Bingkaiwarta, JAKARTA – Pemberantasan mafia tanah menjadi prioritas penting pemerintah, dengan penekanan pada kerja sama erat antar lembaga penegak hukum dan terkait. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang diadakan Kementerian ATR/BPN di Jakarta.
Wakil Menteri (Wamen) Hukum Edward Omar Sharif menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam menegakkan hukum, termasuk untuk menghadapi persoalan mafia tanah, saat menjadi narasumber pada Rakor yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, pada Kamis (4/12/2025).
“Sinergitas dan kolaborasi menjadi suatu keniscayaan. Keberhasilan sistem peradilan pidana bukan diukur dari berapa banyak kasus yang diungkap, tetapi dari bagaimana sistem tersebut mampu mencegah terjadinya kejahatan,” ujar Wamen Hukum.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan mafia tanah adalah hal yang menyedihkan karena menunjukkan adanya proses yang salah di masa lalu. “Ke depan, kita harus berupaya mencegahnya melalui sinergi antara ATR/BPN, Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, BIN, dan instansi terkait,” jelasnya.
Melalui Rakor yang berlangsung mulai 3-5 Desember 2025, Wamen Hukum berharap hukum modern dan sinergi yang terbangun dapat semakin diperkuat, sehingga penegakan hukum terhadap jaringan mafia tanah dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.
Sejalan dengan itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid juga menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah hanya bisa berhasil jika seluruh pihak bekerja sama erat.
“Kita membutuhkan kolaborasi antara ATR/BPN dengan APH, BIN untuk menyajikan informasi yang utuh. Siapa tahu supaya bisa ditangkap tanpa menggunakan identitas yang aneh-aneh,” ujarnya.
Rakor yang dihadiri oleh seluruh pemangku kebijakan dalam tindak pidana di Kementerian ATR/BPN dan perwakilan aparat penegak hukum lainnya, diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan menegakkan prinsip hukum yang adil dan tegas.
“Dengan kerja sama yang erat antar lembaga, diharapkan mafia tanah dapat benar-benar dihancurkan, sehingga masyarakat mendapatkan perlindungan hak atas tanah dan kepastian hukum yang lebih baik,” pungkas Nusron. (Abel/hms)














