banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

ATR/BPN Gelar Rakor Anti Mafia Tanah: Fokus Kolaborasi Pencegahan, Bukan Hanya Penahanan

Bingkaiwarta, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 dengan menghadirkan para aparat penegak hukum (APH), kemarin. Kegiatan yang diadakan melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ini mengusung tema “Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera dan Maju.”

Hadir sebagai narasumber, Plt. Wakil Jaksa Agung sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep N. Mulyana menekankan bahwa budaya lama yang melihat banyaknya penahanan sebagai indikator keberhasilan sudah ketinggalan zaman. “Kita berharap Rakor kali ini tidak hanya menyesuaikan masalah pertanahan, tetapi juga bagaimana mencegah agar pekerjaan-pekerjaan hari ini tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya. Menurut Asep, APH harus membangun sistem yang berorientasi pada pencegahan, bukan sekadar penyelesaian perkara, agar penanganan pertanahan lebih efektif dan berdampak.

banner 728x250

Ia juga menekankan bahwa persoalan pertanahan bukan hanya tanggung jawab Kementerian ATR/BPN saja. “Kita harus berkolaborasi dari hulu hingga hilir agar dapat mencegah, mengantisipasi, dan menangani persoalan secara bersama-sama,” katanya di hadapan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama.

Menteri Nusron kemudian mengapresiasi peran APH dalam memberantas mafia tanah dan berjanji tidak akan segan menyerahkan oknum internal yang terlibat. “Bila ada oknum ATR/BPN yang terlibat dalam ekosistem mafia tanah, mohon sampaikan kepada kami. Kami tidak akan segan-segan menyerahkannya,” ujarnya. Menurutnya, celah yang sering dimanfaatkan mafia tanah adalah dukungan informasi dan prosedur dari pihak internal, sehingga meminta pengawasan dan koordinasi terus diperkuat.

Selain Menteri Nusron dan Asep N. Mulyana, hadir juga Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta narasumber perwakilan dari APH dan instansi terkait.

Dengan kolaborasi yang lebih erat dan fokus pada pencegahan, diharapkan permasalahan tindak pidana pertanahan dapat ditangani lebih optimal guna mewujudkan tata ruang yang adil dan negara yang sejahtera. (Abel/hms)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan