Bingkaiwarta, KUNINGAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan segera menindaklanjuti permasalahan administrasi iuran TASPEN bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Upaya konkret ini dilakukan melalui pertemuan koordinasi dengan pihak PT Taspen Life, sebagai wujud perhatian Pemerintah Daerah sesuai arahan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Dr. Carlan, didampingi Sekretaris Dinas, H. Pipin Mansur Aripin, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang menjadi dasar penyelesaian persoalan.
“Pertemuan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan kejelasan data dan skema penyelesaian iuran TASPEN bagi guru PPPK di Kabupaten Kuningan. Kami ingin memastikan hak dan kewajiban berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dr. Carlan, Jumat (01/05/2026).
Dalam pembahasan tersebut, disepakati beberapa poin krusial, antara lain:
1. Penetapan validasi jumlah guru PPPK yang terdaftar sebagai peserta.
2. Pemilahan data antara peserta yang masih aktif dan yang sudah keluar/non-aktif.
3. Penetapan besaran iuran yang wajib disetorkan.
Untuk mematangkan langkah penyelesaian, kedua pihak sepakat akan mengadakan pertemuan lanjutan.
“Kami memutuskan bahwa mulai Juni 2026 mendatang, mekanisme penarikan iuran TASPEN guru PPPK akan dilakukan secara otomatis melalui sistem payroll atau potong gaji, bekerja sama dengan Bank BJB,” jelasnya.
Langkah ini diambil agar administrasi menjadi lebih tertib, akuntabel, dan meminimalkan kendala di kemudian hari. Sebagai informasi, pertemuan lanjutan untuk finalisasi teknis dijadwalkan berlangsung pada tanggal 8 Mei 2026.
Menanggapi isu yang berkembang terkait besaran tunggakan atau iuran, Dr. Carlan menegaskan bahwa nilainya tidak mencapai miliaran rupiah sebagaimana yang disebutkan di sejumlah informasi.
“Saya tegaskan kembali bahwa nominal iuran yang harus dibayarkan kepada PT Taspen jauh di bawah angka miliaran. Namun demikian, kami tetap berkomitmen penuh untuk menuntaskan permasalahan ini dengan solusi terbaik dan paling bijaksana,” tegasnya.
Lebih jauh, Kepala Dinas menegaskan bahwa komitmen Pemerintah Daerah melalui Disdikbud adalah selalu mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan penghormatan terhadap profesi guru.
“Prinsip kami sangat jelas: Guru harus terus dilayani, dilindungi, dan dimuliakan. Penyelesaian administrasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga hak dan kesejahteraan mereka,” pungkas Elon. (Abel)













