banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Pembangunan Perum Grand Amelia Jadi Masalah: Drainase Buruk – Rusak Lahan Pertanian Warga

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Proyek pembangunan perumahan Grand Amelia di Desa Kedungarum, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan dinilai merugikan dan memunculkan madorot bagi masyarakat sekitar.

Hal tersebut disampaikan Mantan Anggota DPRD Kuningan, Yanto, pada Rabu (30/11/2022). Ia menuturkan, permasalahan tersebut sudah muncul pada tahun 2019 bahkan pernah disampaikan ke pemerintah daerah.

banner 728x250

“”Sebetulnya permasalahan kemadorotan dari pembangunan perumahan ini, sejak awal perencana pembangunan atau sekitar 2019 silam. Kemudian, hal ini juga pernah disampaikan ke pemerintah daerah baik legislatif maupun eksekutif,” kata Yanto.

Saluran air yang buruk di kawasan perumahan, dianggap menjadi faktor utama permasalahan. Akibatnya, beberapa lahan pertanian milik warga pun terdampak.

“Kerugian dari pembangunan perumahan itu, diantaranya dari buruknya saluran air di lingkungan perumahan. Ini terjadi saat hujan hingga mengakibatkan lahan warga, baik kolam atau pun lahan pertanian rusak,” jelas Yanto.

Saat memulai pembangunan, sambung Yanto, manajamen perumahan diduga tidak melangsungkan komunikasi yang baik sebelumnya. Di antaranya, tidak memberikan kejelasan penggantian ganti rugi lahan yang digunakan oleh pihak manajemen.

“Jelas dari dugaan pengguna lahan warga untuk pembangunan saluran air, ini merupakan tindakan penyerobotan lahan milik warga. Sementara dalam penggunaan lahan warga itu tidak ada komunikasi, apalagi sampai memberikan ganti rugi,” katanya.

Selain itu, kata Yanto, ada dugaan puluhan rumah yang dibangun di perumahan tersebut dengan cara menutup drainase umum.

“Ya, tadi dugaan penggunaan lahan pada pembuatan saluran air untuk buangan air permukaan di lingkungan perumahan. Nah, yang paling seram itu ada puluhan rumah membangunnya itu dengan cara menutup drainase umum di desa setempat,” ujarnya.

Lebih parahnya, kata Yanto menjelaskan, terjadi perubahan fungsi lahan warga akibat pembangunan rumah tersebut. Seperti yang menimpa lahan milik Haji Aksim. Semula lahan tersebut bisa difungsikan untuk pertanian, kini menjadi lahan non produktif alias lahan tidur.

“Dampak buruk akibat perumahan itu, sangat dirasakan beberapa warga yang memiliki lahan pertanian. Contohnya, lahan milik Pak Haji Aksim saja. Dulu dia berkebun dan memiliki kolam ikan tiga buah, kini kondisinya rusak parah tidak bisa digarap lagi,” katanya.

Dari kasus kerusakan lingkungan tersebut, Yanto berharap pemerintah lebih serius melakukan penanganan kasus sosial demikian. Pasalnya, gejolak ini memiliki potensi kurang baik bagi kondusifitas lingkungan masyarakat setempat.

“Sebagai harapan, kami ingin kembali di mediasi dalam peleraian masalah sosial lingkungan ini. Jangan sampai ketidaknyamanan ini menjadi pemicu warga berkelanjutan hingga mengusik kondusifitas lingkungan,” katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Manajemen Pemasaran Perumahan Grand Amelia belum memberikan konfirmasi. (rmdty)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan