banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Fraksi PKS Walk Out dari Paripurna Pengesahan APBD 2023, Ini Alasannya

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Rapat pengesahan Raperda APBD Tahun 2023, yang digelar pada Rabu (30/11/2022) malam, diwarnai aksi Walk Out (WO) oleh Fraksi PKS. Diketahui ada 4 Fraksi yang memberikan “perlawanan” saat memberi pandangan APBD TA 2023. Ialah F-PKS, F-Golkar, F-Demokrat, dan F-PPP. Fraksi-fraksi tersebut sama-sama menolak nomenklatur 5201 perihal belanja modal.

Adapun belanja yang dimaksud adalah tentang pembebasan tanah untuk JLTS. Hal tersebut tertolak, karena dirasa pembangunannya belum jelas, tidak atau belum tercantum dalam APBN.

banner 728x250

“Lebih baik ditunda, ditangguhkan atau dialihkan,” kata Ketua F-PKS Hj. Etik, sebelum keluar dari ruang sidang.

Ketua Fraksi PKS Hj. Etik menjelaskan, dengan berbagai pertimbangan khusus menolak untuk nomenklatur 5.2.01 terkait belanja modal tanah  dengan pagu 30 M, F-PKS meminta untuk ditunda/ ditangguhkan/ditiadakan hingga proses realisasi belanja modal tanah 2022 benar benar clear and clean.

“Besar harapan kami jika dialihkan untuk kegiatan prioritas lainnya seperti penanggulangan kemiskinan, stunting,  pembangunan jalan jalan kabupaten lainnya yang sudah rusak, penambahan anggaran jamkesda dan lainnya,” jelasnya.

Namun dengan demikian, Etik pun mengpresiasi terhadap jajaran TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kuningan atas pembahasan RAPBD 2023 yang lebih optimal dibandingkan tahun tahun sebelumnya. “Semoga bermanfaat lebih besar untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kuningan,” ujarnya.

Atas nama Fraksi PKS, Etik pun memohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Kuningan, karena pihaknya tidak bisa melanjutkan rapat paripurna.

Adapun, sisa yang menolak nomenklatur 5.2.01 itu tetap menyetujui APBD dengan catatan tetap tidak ingin 30 Milyar untuk belanja modal. Ketiga Fraksi yang menolak itu, tetap mengikuti jalannya persidangan.

Dengan demikian, 4 Fraksi lainnya otomatis menyetujui APBD 2023 tanpa syarat/tanpa menolak nomenklatur 5.2.01. Adalah F-PDIP, F-PKB, F-Gerindra Bintang, dan F-PAN.
Meski secara hitungan hampir setara 4 Fraksi vs 4 Fraksi, namun saat pengesahan APBD (kecuali WO F-PKS) tidak ada lagi “perlawanan”. Dan, ke-7 fraksi yang tersisa, setelah menyampaikan pendapatnya, tetap menyetujui APBD tanpa ada lagi interupsi.

Seperti diketahui sebelumnya, sidang yang terus menerus diundur waktunya itu, memang baru dimulai sekitar pukul 20.00 WIB. Sidang rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nuzul Rachdy bersama ketua lainnya, seperti Hj. Kokom Komariah, H. Ujang Kosasih, dan H. Dede Ismail. Baru sekitar pukul 22.00 WIB, Raperda APBD Tahun 2023 resmi diketuk palu oleh pimpinan Rapat Paripurna DPRD, Nuzul Rachdy.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kuningan, Para SKPD, dan undangan lainnya. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan