Bingkaiwarta, KUNINGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan menggelar Apel Renungan dan Doa Bersama, di Hari Bakti Pemasyarakatan ke -59, Kamis (27/04/2023).
Kalapas Kuningan Kurnia Panji Pamekas mengajak jajarannya untuk merefleksikan hakikat dari pemasyarakatan. Kegiatan yang digelar di halaman depan Lapas Kuningan itu diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh pegawai.
“Pada tanggal 27 April ini, di tahun 1964 adalah momen dimana Pemasyarakatan dikukuhkan menjadi sebuah sistem baru yang menggantikan sebuah sistem lama warisan kolonial,” ungkap Panji.
Panji menjelaskan, bahwa para pendahulu pemasyarakatan jauh lebih manusiawi dan berlandaskan kepribadian bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Yang merupakan bagian dari masyarakat. “Momentum ini adalah momentum yang tepat untuk kita semua merefleksikan kembali perjalanan panjang Pemasyarakatan dalam melakukan penegakan hukum dan pelindungan HAM bagi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan,” jelasnya.
Dia menegaskan, bahwa jajarannya perlu merenungkan kembali apakah kita masih setia dan konsisten melanjutkan perjuangan para guru dan pendahulu dalam mewujudkan tujuan pemasyarakatan.
“Pada pagi hari ini saya ingin mengajak semua insan Pemasyarakatan untuk sejenak hening, merenungkan serta memanjatkan doa bersama untuk jasa-jasa perjuangan para pendahulu kita serta memohon kelancaran dan keselamatan bagi kita generasi penerus institusi pemasyarakatan dalam melaksanakan pengabdian bagi bangsa dan negara,” ungkapnya.
Panji berharap peringatan momen bersejarah seperti ini dapat dimaknai sebagai media penyambung semangat dan cita-cita para pendahulu. Sekaligus sebagai wahana yang mampu menumbuhkan kecintaan jajaran Pemasyarakatan terhadap institusi.
“Saya mengingatkan kepada seluruh Jajaran Pemasyarakatan bahwa saat ini kita sedang mengawal proses transisi menuju endemi, maka dari itu untuk tetap menjaga kesehatan diri masing-masing,” imbuhnya.
Panji juga mengingatkan kembali bahwa fungsi petugas pemasyarakatan sebagai pelayan publik. Sehingga harus menyeimbangkan dengan pembenahan-pembenahan di area pelayanan terhadap masyarakat. “Kita harus mampu melakukan transformasi untuk meningkatkan layanan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan,” tandasnya.
Maka dari itu Panji mengajak kepada seluruh jajaran untuk mengoptimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi. Menurutnya, inti dari pelaksanaan reformasi birokrasi adalah peningkatan pelayanan publik dan peningkatan Indeks Persepsi Anti Korupsi.
“Poin kedua saat ini menjadi poin yang perlu kita kuatkan kembali. Bukan hanya dapat menempatkan diri dengan pola hidup sederhana dan rendah hati, namun kepada seluruh Jajaran Pemasyarakatan, saya tekankan tetaplah menjadi pelayan masyarakat yang BerAKHLAK,” pungkasnya. (Abel)