banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Kenakalan Remaja Butuh Solusi Sistemik

banner 120x600

Oleh: Putri Efhira Farhatunnisa (Pegiat Literasi di Majalengka)

Kenakalan remaja seperti tawuran telah menjamur di seluruh penjuru negeri, darah muda yang tak terarah bergejolak mencipta kekacauan. Kejadian ini telah memakan banyak korban, mulai dari korban luka ringan, berat, hingga melayangkan nyawa seseorang.

banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Hal ini tentu meresahkan banyak pihak, salah satunya AKBP Edwin Affandi, Kapolres Majalengka. Ia menyoroti kasus tawuran yang mengalami peningkatan di Kota Angin tersebut. Kapolres pun mengungkapkan bahwa tawuran perlu dicegah, karena berbahaya dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Jum’at Curhat yang bertempat di Desa Garawangi, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jumat (3/2/2023) lalu. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, unsur muspika kecamatan hingga ormas Islam. (timesindonesia.co.id 3/2/2023)

Remaja: Masa Transisi

Masa remaja adalah masa transisi dari kanak-kanak menuju dewasa, masa dimana seseorang sudah mulai bisa berpikir dengan logika namun masih sering dikuasai nafsu. Ia mengetahui mana yang benar dan salah, tapi nafsunya menggiring pada hal negatif.

Ketika gharizah baqa-nya (naluri mempertahankan diri) merasa terganggu maka ia akan meresponnya. Misalnya saja tawuran, remaja ini sangat paham bahwa hal ini berbahaya dan beresiko. Tapi mereka tetap melakukannya karena dorongan nafsu, masih minim pengendalian diri.

Menurut Kartono (2014), kenakalan remaja (juvenile deliquency) ialah perilaku kejahatan atau kenakalan anak-anak muda yang merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan bentuk tingkah laku yang menyimpang.

Perlu Pengarahan Sistemik

Maka muda-mudi ini butuh sekali untuk diarahkan, bukan hanya dengan penangkapan ketika mereka sudah menjadi pelaku kriminal. Ibarat sebuah tumbuhan, jika kita arahkan sedari kecil, maka tumbuhan itu akan tumbuh sesuai arahan kita.

Namun jika tumbuhan itu dibiarkan, maka ia akan tumbuh dengan tidak beraturan, dan memangkasnya hanya akan menyakitinya. Yang terjadi dalam sistem saat ini, kaum remaja tidak terlalu diperhatikan dan tidak mendapat pengarahan yang didukung oleh sistem.

Tidak ada kesinambungan dalam pengarahan remaja antara didikan keluarga, masyarakat dan negara. Bahkan saling berbenturan, misalnya keluarga ingin melindungi putra-putrinya dari konten pornografi, namun sistem sekuler tak menjaga media sehingga konten negatif tersebut berserakan dimana-mana.

Atau misalnya di sisi lain, kasus dispensasi nikah kalangan pelajar karena hamil sangat memprihatinkan. Lalu angka pengguna narkoba dari kalangan remaja semakin tinggi, belum lagi kasus bullying dan tawuran yang tak pernah usai. Namun tak ada regulasi yang jelas untuk mengatasi hal ini.

Ingin membentuk generasi cemerlang, tapi kebebasan ala Barat yang merupakan akar permasalahannya malah dibiarkan dan dianggap modern. Seyogyanya kita sebagai negara muslim terbesar, memperlihatkan sempurnanya Islam dalam mengatur kehidupan.

Bukan malah berkiblat pada Barat yang menjunjung tinggi liberalisme. Bisa kita lihat negara-negara liberal, generasi mudanya mengalami krisis moralitas, angka kriminalitas tinggi. Masih kah ingin berkiblat pada negara-negara tersebut?

Selain kebebasan yang dibiarkan, sanksi negara pun tak tegas untuk menghukumi kaum remaja ini. Banyak remaja yang melakukan kejahatan namun tak tersentuh hukum karena alasan masih dibawah umur. Dengan penetapan usia 17 tahun sebagai syarat mendapat sanksi.

Perhatian Islam Pada Remaja

Jika dalam sistem yang diterapkan hari ini remaja kurang mendapat perhatian, maka berbeda dengan Islam yang sangat memerhatikan pemuda-pemudinya. Dengan sistem yang mendukung, kaum muda akan diarahkan sesuai syariat Islam.

Keluarga akan mendidik putra-putrinya untuk menjadi manusia yang taat pada syari’at sejak kecil, dengan menanamkan tauhid, akhlak mulia dan sebagainya. Lalu masyarakat Islam dengan tradisi khas yaitu amar makruf nahi mungkar, akan menjaga generasi dari kerusakan.

Adapun sistem Islam akan mendidik generasi muda dengan sistem pendidikan yang membentuk syakhsyiyyah Islamiyyah (kepribadian Islam) pada setiap individu. Sehingga keimanan pada Allah tertancap kuat pada diri setiap remajanya.

Sistem Islam juga akan memastikan keluarga dan masyarakat, agar sesuai dengan syari’at. Maka ada kesinambungan dalam mengarahkan tumbuh kembang generasi, menuju peradaban gemilang. Darah muda yang bergejolak dalam jiwa remaja akan tersalurkan pada tempatnya.

Sejarah telah mencatat keberhasilan Islam dalam mendidik generasi, salah satunya sepupu Rasulullah SAW yang masuk Islam saat usia 8 tahun yaitu Sayyidina Ali bin Abi Thalib Ra. Pada suatu pertempuran bersama Rasulullah saat usianya masih belia.

Sayyidina Ali bin Abi Thalib Ra. berhasil mengalahkan salah satu pembesar Quraisy yang bernama Amr bin Abd Wud. Kekuatan Amr ini diibaratkan jika ia berdiri di atas karpet, lalu sebanyak 40 orang menariknya, maka Amr tidak akan bergerak sedikitpun.

Hal itu tidak membuat Sayyidina Ali gentar, dengan kobaran jiwa muda serta keyakinannya pada Allah, terbunuhlah Amr bin Abd Wud. Dengan pengarahan yang baik dari Rasulullah SAW, api semangat Sayyidina Ali berhasil menghanguskan musuh Allah.

Kaum muda ini sejatinya membutuhkan sistem yang mendukung tumbuh kembangnya, sehingga bisa tercipta suasana yang bisa mengarahkan mereka pada peradaban gemilang. Sanksi tegas pun akan diterapkan guna meninggalkan efek jera bagi remaja yang melakukan tindak kriminal

Juga standar baligh ditetapkan sebagai syarat sanksi, bukan usia. Dengan penerapan sistem Islam yang sempurna, maka sejarah kegemilangan Islam akan terulang kembali. Karena Sayyidina Ali masa kini tidak akan tumbuh dalam sistem yang menjunjung tinggi liberalisme.

Wallahu a’lam bishawab.


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!