Penulis : Elin Permayani (Ibu Rumah Tangga dan Pengajar)
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025 (BBC News,30 Januari 2025). Abdul Mu’ti mengakui perubahan sistem ini dilakukan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan pada sistem pendidikan sebelumnya. Abdul Mu’ti mengungkapkan, ada empat jalur yang bisa dipilih dalam SPMB 2025. Jadi kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat,” katanya, yaitu: pertama, jalur domisili. Jalur domisili merupakan penyempurnaan jalur zonasi yang dipakai pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejak 2017. Menurutnya, domisili akan berbasis jarak antara tempat tinggal murid ke sekolah. Kedua jalur afirmasi. Jalur afirmasi untuk penyandang disabilitas dan siswa tidak mampu. Ketiga jalur mutasi. Jalur mutasi karena perpindahan orangtua. Keempat jalur prestasi.Pada jalur prestasi yang berbeda adalah adanya penambahan sistem penilaian dari yang sebelumnya hanya berdasarkan prestasi akademik dan non akademik seperti seni dan olahraga, tapi nantinya akan ditambah dengan adanya penilaian berdasarkan kepemimpinan.
Kecurangan apa saja yang terjadi pada PPDB 2024 ?Kecurangan mencolok pada PPDB tahun ajaran 2024/2025 terjadi di Depok, Jawa Barat. Sebanyak 51 calon peserta didik dianulir dalam PPDB karena dugaan katrol nilai rapor. Temuan lain juga ditemukan seperti manipulasi kartu keluarga, hingga sertifikat kejuaraan palsu dalam jalur prestasi. Di Jawa Tengah, sebanyak 69 calon peserta didik menggunakan piagam palsu agar bisa masuk sekolah yang mereka inginkan.
Dalam temuan sementara yang dirilis awal bulan Juli, Ombudsman RI melaporkan, penambahan rombongan belajar (rombel) dan penambahan jalur di luar prosedur masih mewarnai PPDB tahun 2024. Ombudsman RI menerima sekitar 467 aduan masyarakat. Laporan ini terkait dengan dugaan kecurangan masalah di hampir setiap jalur PPDB: prestasi, zonasi, dan afirmasi. Dari aduan masyarakat yang diterima Ombudsman, dugaan mal administrasi didominasi penyimpangan prosedur (51%), tidak memberi layanan (13%), tidak kompeten (12%), diskriminasi (11%), penundaan berlarut (7%), permintaan imbalan uang, barang dan jasa (2%), tidak patut (2%) dan penyalahgunaan wewenang (2%).
Adanya kecurangan dalam PPDB tahun 2024 menunjukkan bahwa sistem penerimaan peserta didik baru harus di benahi. Tidak cukup Sekadar perubahan nama saja jika tanpa upaya nyata mewujudkan pemerataan sarana pendidikan. Sarana pendidikan adalah alat, perlengkapan,dan media yang digunakan untuk menunjang proses pendidikan. Sarana yang lengkap akan membantu siswa untuk lebih dalam fokus belajar, meningkatkan efisiensi waktu dan ruang mendukung perkembangan anak secara menyeluruh serta ketercapaian tujuan pembelajaran akan maksimal tercapai oleh siswa. Sekolah yang sarana pendidikannya lengkap akan banyak diminati oleh siswa baru. Para siswa baru akan berlomba-lomba untuk bagaimana caranya diterima di sekolah tersebut. Hal inilah yang menyebabkan banyak kecurangan dalam sistem penerimaan siswa baru. Apalagi dalam sistem kapitalisme hari ini, kecurangan dan akal-akalan serta kerja sama keburukan mudah dilakukan.
Negara seharusnya fokus pada hal strategis akar masalah buruknya layanan pendidikan di negeri ini dalam semua aspeknya termasuk pemerataan pendidikan. Negara harus menyediakan sarana pendidikan di sekolah secara merata sehingga tidak ada lagi siswa baru yang berlomba-lomba untuk bisa masuk ke sekolah yang sarana pendidikannya lengkap.
Bagaimana pemerataan pendidikan dalam islam?Islam memandang pendidikan adalah hak setiap warga negara baik kaya maupun miskin, pintar atau tidak. Dalam Islam, pendidikan dipandang sebagai hal yang penting karena dapat meningkatkan taraf hidup dan posisi seseorang di hadapan Allah dan manusia lainnya. Pendidikan termasuk layanan publik menjadi tanggung jawab negara. Layanan pendidikan juga harus gratis dan berkualitas terbaik. Gambaran praktis penerapan aturan-aturan Islam dalam pembiayaan pendidikan ini tercermin dari sejarah Kekhilafahan Islam.
Madrasah al-Muntashiriah yang didirikan Khalifah al-Muntahsir Billah di kota Baghdad contohnya. Siswa-siswa menerima beasiswa berupa emas seharga satu dinar (4,25 gram emas). Tak hanya itu, keseharian mereka dijamin sepenuhnya oleh negara. Fasilitasnya pun lengkap seperti perpustakaan beserta isinya, rumah sakit, dan pemandian. Madrasah an-Nuriah di Damaskus yang didirikan pada abad 6 H oleh Khalifah Sultan Nuruddin Muhammad Zanky tak kalah bonafit. Di sekolah ini terdapat fasilitas asrama siswa, perumahan staf pengajar, tempat peristirahatan, para pelayan, serta ruangan besar untuk ceramah dan diskusi. Tentu saja madrasah ini bukan sekolah elit komersil seperti yang ada pada peradaban kapitalisme sekarang ini.(Radhwa,Raihanatur .Keberhasilan Islam Mewujudkan Pemerataan Akses Pendidikan.fakta.com/19/02/2020).
Dari sisi kurikulum tentu harus berasas akidah Islam, yang bertujuan membentuk kepribadian Islam. Akidah Islam wajib dijadikan sebagai landasan sehingga tujuan pendidikan, metode pengajaran, dan metode berpikir, tidak boleh menyimpang sedikit pun dari landasan tersebut. Demikian juga mata pelajaran, susunan, dan jam pelajaran beserta kompetensi dan standar yang harus dicapai. Bagaikan kunci dan anak kunci, tujuan pendidikan Islam sebagai syariat Allah Taala menjadikannya satu-satunya yang kompatibel dengan tujuan penciptaan potensi istimewa bani Adam. Akhirnya, tercapailah puncak keistimewaan akal dan kedudukan insan sebagai khalifahtullah fil ardhi (pemakmur bumi dan pelaksana syariat Allah taala). Tujuan pendidikan Islam adalah satu-satunya petunjuk arah agar sistem pendidikan sampai pada hal-hal yang harus diraih. Inilah keistimewaan tujuan pendidikan Islam.
Secara umum, ada dua tujuan pokok sistem pendidikan Islam. Pertama, membangun kepribadian islami, pola pikir (akliah) dan jiwa (nafsiah) bagi anak-anak umat. Keharusan ini disebabkan akidah Islam adalah asas kehidupan setiap muslim sehingga harus menjadi asas berpikir dan berkecenderungan. Terdapat banyak ayat Al-Qur’an dan Hadis penggugah berpikir sebagai buah keimanan kepada Allah Taala. Misalnya, QS Ali Imran ayat 191, “Dan mereka berpikir tentang penciptaan langit dan bumi.” Rasulullah saw. bersabda, “Berpikir sesaat lebih baik dari pada beribadah setahun.” Juga banyak ayat Al-Qur’an dan Hadis pengingat agar seorang muslim cenderung dengan landasan akidah Islam, seperti QS At-Taubah ayat 24.
Strategi pendidikan wajib dirancang untuk perwujudan identitas keislaman yang kuat, baik dari aspek pola pikir maupun sikap. Metodenya dengan penanaman tsaqafah Islam berupa akidah, pemikiran, dan perilaku Islam ke dalam akal dan jiwa siswa. Oleh karenanya, kurikulum pendidikan islam harus disusun dan dilaksanakan demi merealisasikan semua tujuan tersebut. Kedua, mempersiapkan anak-anak kaum muslim agar di antara mereka menjadi para ulama yang ahli di setiap aspek kehidupan, baik ilmu-ilmu keislaman (ijtihad, fikih, dan peradilan); maupun berbagai bidang sains, (teknik, kimia, fisika, dan kedokteran), yakni para ilmuwan, pakar, dan ahli (Syafri,Rini.Kritik Islam Terhadap Kurikulum Merdeka.Muslimahnews.net/27/06/24).
Negara Islam memiliki sumber dana yang besar dan beragam, sehingga mampu mewujudkan layanan terbaik, gratis dan apat diakses setiap individu rakyat. Tentu saja untuk mewujudkan akses pendidikan bagi semua rakyat bukan hal yang mudah dan murah. Aturan Islam juga telah menyokong dengan adanya petunjuk pembiayaan pendidikan. Pendidikan dibiayai oleh harta Baitul Maal, yaitu pos keuangan yang bersumber dari fai’, khoroj, dan harta kepemilikan umum. Kepemilikan umum dalam Islam meliputi kekayaan alam yang sifatnya tidak dapat dimiliki oleh perorangan. Misalnya hutan, lautan, barang tambang, dan lain-lain (Radhwa,Raihanatur , Keberhasilan Islam Mewujudkan Pemerataan Akses Pendidikan.fakta.com/19/02/2020). Sebagaimana sabda Rasul: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad). Dapat dibayangkan bahwa pemasukan negara dari kekayaan alam ini pasti akan melimpah. Sangat cukup untuk membiayai kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Negara Islam memiliki sumber dana yang besar dan beragam, sehingga mampu mewujudkan layanan terbaik, gratis dan dapat diakses setiap individu rakyat.