banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

6 Desa di Kecamatan Ciwaru Deklarasikan Stop BAB Sembarangan

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Bupati Kuningan H. Acep Purnama menghadiri acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Balai Desa Andamui Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Rabu (29/06/2022).

Sebanyak 6 Desa Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan, diantaranya, Andamui, Ciwaru, Cilayung, Citikur, Sagaranten, Sumberjaya, menyatakan telah bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

banner 728x250

Dalam sambutannya, Bupati Kuningan menyampaikan derajat kesehatan masyarakat sangat dipengaruhi oleh faktor lingkungan disekitarnya.

“Kesehatan lingkungan memberikan dampak yang lebih besar dalam rangka menciptakan masyarakat yang sehat,” ujarnya

Untuk menjadikan masyarakat sehat, menurutnya bukan hanya ketersediaan sarana dan prasarananya saja, tetapi diperlukan perilaku masyarakat yang sehat pula.

“Kebijakan dibidang kesehatan merupakan persoalan yang mendasar bagi kehidupan masyarakat, sehat itu merupakan satu kesatuan sistem bukan hanya sarananya saja, tetapi bagaimana menciptakan kesehatan diri, kesehatan lingkungan, yang sangat tergantung pada perilaku  behaviour pada masyarakat, salah satunya adalah buang air besar sembarangan,” tutur Acep.

Selain itu, Bupati Kuningan mengatakan, ODF atau Stop BABS sejalan dengan visi sanitasi Kabupaten Kuningan yaitu terwujudnya kondisi sanitasi dasar yang aman dan layak serta berkelanjutan bagi seluruh warga untuk mendukung kabupaten Kuningan Konservasi dan Wisata termaju di wilayah Jawa Barat.

“Faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah lingkungan dan perilaku, perubahan perilaku sehat ini sangatlah sulit apabila masyarakat tidak mempunyai keinginan untuk merubahnya. Perubahan ini dimulai dari diri sendiri dan dimulai sejak dini, sehingga menjadi terbiasa untuk melakukan kegiatan yang lebih besar dalam rangka menuju pola hidup sehat,” ujarnya.

Kemudian, Bupati juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Para Kepala Desa beserta jajaran perangkat dan masyarakat, yang telah berhasil menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan sebagai desa yang sadar jamban, sehingga terbebas dari BABS.

Dikatakan Bupati, untuk menuju Desa ODF harus dimulai dengan merubah perilaku dari hal-hal terkecil yang dimulai dari diri sendiri, sehingga akan terbiasa dalam menjalankan PHBS. “Kita menyadari bahwa Kabupaten Kuningan yang sehat tidak akan tercapai bila kesadaran untuk menerapkan PHBS belum diterapkan secara mandiri. Maka untuk memulai itu harus dimulai dari diri kita sendiri,” ucapnya.

Dengan dideklarasikannya 6 Desa di Kecamatan Ciwaru sebagai Desa ODF, Bupati berharap, dapat dijadikan momentum dalam melaksanakan kegiatan penerapan sanitasi total berbasis masyarakat, dan menjadi contoh bagi desa lain di Kecamatan Ciwaru, agar semua desa sudah Stop BABS atau Open Defecation Free (ODF).

“Semoga melalui kegiatan Deklarasi Desa Stop BABS atau Desa ODF ini, memberi semangat kepada semua pihak, terutama desa-desa yang lainnya di Kecamatan Ciwaru segera mengikuti sebagai Desa ODF,” pungkasnya. (rmdty)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan