banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

FMPK Kuningan Desak DPRD Bersihkan Oknum Dewan: Agama Bukan Alat Legalisasi Skandal

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) Kabupaten Kuningan kembali menyuarakan kritik tajam terhadap persoalan etika yang membelit salah satu anggota DPRD Kuningan. Setelah sebelumnya menggelar audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Februari 2025, FMPK kini merencanakan audiensi lanjutan bersama legislatif. Namun agenda tersebut mengalami penundaan hingga Senin, 2 Juni 2025, atas permintaan Ketua DPRD, Nuzul Rachdi, karena bertepatan dengan keberangkatan kloter terakhir jemaah haji dan libur panjang.

banner 728x250

Skandal yang Mengusik Nurani Publik
Dalam pernyataannya, perwakilan FMPK, Ustadz Luqman, menegaskan bahwa isu yang tengah menjadi sorotan bukan sekadar urusan pribadi. Ia mengingatkan bahwa setiap wakil rakyat harus bertanggung jawab secara moral atas perilaku mereka di ruang publik maupun privat.

“Apa yang lebih hina dari wakil rakyat yang menyalahgunakan institusi agama untuk menutupi skandal pribadinya?” tegas Ustadz Luqman kepada bingkaiwarta.co.id, Rabu (28/5/2025).

Ia menyoroti sejumlah pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum anggota dewan: perselingkuhan, pernikahan siri dadakan, hingga perceraian mendadak pasca terbongkarnya kehamilan yang diduga di luar nikah.

Hari Raya Agama Bukan Kamar Bersalin Skandal
Ustadz Luqman menegaskan bahwa masyarakat Kuningan tidak mempermasalahkan praktik nikah siri sebagai bagian dari syariat Islam. Namun yang ditolak adalah penggunaan praktik tersebut sebagai alat untuk menutupi perilaku amoral.

“Nikah siri bukan topeng untuk mencuci dosa politik,” katanya. “Menikahi demi meredam skandal, lalu menceraikan begitu terbongkar, adalah bentuk kezaliman terhadap perempuan dan penghinaan terhadap makna pernikahan,” ungkapnya.

Ia juga memperingatkan bahaya jangka panjang dari pembiaran praktik semacam itu. Generasi muda bisa kehilangan arah moral dan menyamakan agama dengan legitimasi formalitas belaka.

Kritik untuk Partai Politik: “Jangan Bisu Demi Elit”
Tidak hanya anggota dewan yang menjadi sasaran kritik, FMPK juga mengecam partai politik yang dinilai tutup mata terhadap pelanggaran etika oleh kadernya sendiri.

“Kalau karena dia elite partai lalu semua bungkam, maka partai itu telah mengkhianati nilai perjuangan,” kata Ustadz Luqman.

Ia menuntut agar partai tidak hanya fokus pada pencitraan dan perolehan suara, tapi juga menjaga marwah organisasi dengan menindak tegas setiap pelanggaran nilai dan etika.

Tuntutan Publik: Mundur atau Dihukum Moral
FMPK mendesak agar oknum anggota dewan yang terlibat dalam skandal segera mengundurkan diri.

“Kalau masih punya harga diri, seharusnya tahu diri. Jangan nodai lagi lembaga legislatif,” imbuhnya.

Menurutnya, integritas adalah syarat mutlak bagi pejabat publik. Tanpa itu, kepercayaan masyarakat akan hancur, dan citra lembaga semakin tercoreng.

Seruan Terbuka untuk Masyarakat
Di akhir pernyataan, FMPK mengajak seluruh masyarakat untuk lebih kritis dalam memilih pemimpin.

“Cukup sudah kita tertipu oleh simbol agama. Lihat adabnya, bukan hanya jargonnya,” serunya.

FMPK menegaskan bahwa umat Islam bukan alat politik, dan rakyat Kuningan bukan masyarakat yang bisa dibohongi dengan simbol formalistik. Seruan ini menjadi peringatan keras terhadap praktik politik yang menghalalkan segala cara demi citra. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan