Bingkaiwarta, JALAKSANA – Mantan Cawabup Kuningan, H. Kamdan, angkat bicara terkait dugaan penyerobotan lahan miliknya yang kini dijadikan lokasi usaha galian pasir. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (28/5/2025) di Kecamatan Jalaksana, ia membeberkan kronologi lengkap yang menurutnya merugikan secara materiil maupun moral.
Menurut Kamdan, tanah yang dipermasalahkan seluas 10 hektare itu kini telah digali dan dikelola oleh PT Patriot Bangun Karya, perusahaan yang disebut milik H. Yudi Wahyudi. Jika ditambahkan dengan tanah milik warga lain, total lahan yang terlibat mencapai sekitar 15 hektare.
“Akibat penyerobotan ini, saya mengalami kerugian sekitar Rp20 miliar. Saya sudah lapor ke Polda Jabar dan Polres Kuningan, bahkan sudah kirim pesan ke Gubernur Jabar Dedi Mulyadi agar masalah ini ditindaklanjuti,” ujar Kamdan.
Kamdan menuturkan bahwa permasalahan ini terungkap saat dirinya mengajukan izin resmi untuk kegiatan penggalian pasir di atas lahan miliknya. Namun, permohonan itu ditolak oleh pemerintah provinsi dengan alasan terjadi tumpang tindih perizinan.
“Saya baru tahu tanah saya sudah masuk ke wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) pihak lain. Tentu saya tidak terima. Akhirnya saya bereaksi sekarang karena sebelumnya fokus pada agenda Pilkada,” jelasnya.
Lebih jauh, Kamdan menjelaskan bahwa persoalan bermula awal 2024 ketika ia diajak bekerja sama oleh sekelompok orang yang disebut sebagai Arismat Cs. Mereka sepakat membentuk perusahaan bernama PT Bumi Satria Sejahtera, yang kala itu didaftarkan atas nama Yudi Wahyudi pada 12 Juli 2023.
Namun hanya sebulan berjalan, pada 31 Agustus 2023, pihak tersebut memutuskan mundur dengan alasan ingin mengocok ulang saham perusahaan. Kamdan, yang mengaku pernah menjadi Direktur PDAM, menyebut bahwa perubahan komposisi saham tidak semudah yang disampaikan.
“Setelah itu perusahaan vakum, saya kira tidak berlanjut. Tapi ternyata pada 19 September 2023, ada kegiatan peninjauan dari Dishub dan instansi lain. Saya baru sadar ditinggalkan, padahal mereka sudah ajukan izin sejak 23 Agustus, sebelum mundur,” terangnya.
Upaya mediasi sempat dilakukan oleh pihak Kamdan dengan mengutus perwakilan, namun menemui jalan buntu. “Mungkin karena mereka orang kaya, jadi ngeyel dan tidak mau menyelesaikan masalah ini secara baik-baik,” sindir Kamdan.
Terkait pasir yang sudah digali, Kamdan menegaskan bahwa pihaknya tidak menuntut keuntungan pribadi, melainkan agar hasil tambang itu diserahkan ke negara. Ia mencatat, PT Patriot Bangun Karya sudah mengangkut pasir dengan estimasi 270 truk per hari selama 25 hari dalam sebulan, dan berlangsung selama 11 bulan terakhir.
Kamdan, yang dikenal sebagai pengusaha bawang goreng dan bakso, menyatakan bahwa dirinya tidak anti terhadap persaingan usaha. Ia justru menginginkan model bisnis yang sehat, layaknya minimarket modern.
“Saya ingin seperti Alfamart dan Indomaret, berdekatan tapi masing-masing bisa usaha dengan lancar. Tapi kalau begini caranya, jelas tidak sehat dan saya akan terus menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat Desa Sindangsuka dan sekitarnya. Warga berharap aparat penegak hukum dapat menyelidiki kasus ini secara transparan, dan pemerintah daerah dapat turun tangan untuk menengahi persoalan ini sebelum konflik semakin membesar. (Abel)













