banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Layanan “Satu Jam Saja” Capai 74.852 Dokumen, Warga Kuningan Puas

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Program percepatan layanan administrasi kependudukan bertajuk “Satu Jam Saja” yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Kuningan berhasil menerbitkan sebanyak 74.852 dokumen sejak diluncurkan sebagai bagian dari 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati terhitung sejak 20 Februari 2025.

banner 728x250

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan, Drs. Yudi Nugraha, menyebut capaian tersebut sebagai wujud nyata pelayanan publik yang semakin responsif dan efisien.

“Program ini menjadi bukti bahwa pelayanan administrasi kependudukan bisa dilakukan dengan cepat, mudah, dan gratis,” ujar Yudi, Sabtu (30/5/2025).

Program “Satu Jam Saja” merupakan inovasi layanan yang dirancang untuk memberikan kepastian waktu dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan. Jenis dokumen yang dilayani mencakup perekaman dan pencetakan identitas, akta pencatatan sipil, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Rincian Dokumen yang Telah Diterbitkan:
• Perekaman KTP: 5.440 dokumen
• Pencetakan KTP-el: 27.105 dokumen
• Pencetakan Kartu Keluarga (KK): 22.687 dokumen
• Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI): 2.976 dokumen
• Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA): 5.391 dokumen
• Akta Kelahiran: 4.296 dokumen
• Akta Kematian: 1.298 dokumen
• Akta Perkawinan: 11 dokumen
• Akta Perceraian: Tidak tercatat
• Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD): 5.643 data
• Surat Keterangan Tempat Tinggal WNA (SKTT WNA): 5 dokumen

Pelayanan cepat ini diterapkan untuk hampir semua jenis dokumen administrasi dan telah dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di berbagai wilayah.

Salah satu warga Kelurahan Purwawinangun, Tati (60), mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan. Ia mengurus perbaikan KTP untuk keperluan pembuatan paspor dan tak perlu menunggu lama.

“Tak butuh waktu lama, hanya 10 menit untuk cetak KTP. Pelayanannya cepat dan petugasnya ramah,” ujar Tati.

Disdukcapil Kuningan berharap program ini dapat meningkatkan kepuasan masyarakat serta menjadi standar baru pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Kuningan. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan