Bingkaiwarta, JAKARTA – Komitmen Kabupaten Kuningan terhadap pelestarian lingkungan mendorong Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, di Jakarta, Senin (2/6/2025). Dalam pertemuan itu, Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kepala Bappeda, serta Direktur PAM Tirta Kamuning.
Audiensi tersebut menjadi wadah penyampaian sejumlah hal strategis terkait pembangunan kehutanan dan pentingnya skema insentif-disinsentif bagi daerah yang menjaga kelestarian lingkungan seperti Kabupaten Kuningan.
“Kami berharap audiensi ini menjadi titik awal sinergi konkret dan berkelanjutan dalam membangun kehutanan Indonesia yang lestari dan berkeadilan sosial,” ujar Bupati Dian.
Bupati memaparkan bahwa Kabupaten Kuningan memiliki komitmen kuat terhadap konservasi lingkungan, yang tercermin dalam visi daerah “Kuningan MELESAT”—di mana unsur ‘Lestari’ menjadi prinsip utama pembangunan yang seimbang antara ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Komitmen ini sudah diwujudkan melalui berbagai program, seperti rehabilitasi lahan kritis, penataan ruang, penguatan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH), hingga pengembangan ekowisata berbasis konservasi.
Saat ini, 46 persen wilayah Kuningan merupakan kawasan hutan, terdiri dari hutan lindung, produksi terbatas, dan kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Ciremai. Kawasan ini menjadi penyangga ekologis utama wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan).
Tak hanya itu, Kabupaten Kuningan juga menyumbang ketahanan air dan pangan di daerah hilir. Sumber air dari mata air dan hutan Kuningan menjadi tulang punggung irigasi pertanian dan suplai air bersih, tidak hanya untuk Kuningan, tetapi juga untuk Kota dan Kabupaten Cirebon, Indramayu, hingga Brebes (Jawa Tengah).
“Tanpa suplai air dari kawasan hutan dan lereng Gunung Ciremai di Kuningan, maka ketahanan pangan dan program swasembada beras di daerah-daerah hilir tidak akan tercapai,” ungkap Bupati.
Meski berkontribusi besar secara ekologis, Bupati menyebut Kuningan justru menghadapi kenyataan pahit. Karena menjaga kawasan hutan dan membatasi eksploitasi sumber daya alam, banyak desa di sekitar hutan justru hidup dalam keterbatasan. Secara agregat, Kuningan kini tercatat sebagai kabupaten termiskin kedua di Jawa Barat.
“Daerah yang menjaga paru-paru wilayah justru mengalami ketimpangan sosial. Ini adalah ironi ekologis,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dian mengajukan sejumlah usulan program dan kebijakan afirmatif kepada Kementerian Kehutanan, antara lain:
• Legalisasi lahan perhutanan sosial secara percepatan
• Penguatan kelembagaan LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan)
• Fasilitasi pemasaran hasil hutan
• Pendampingan usaha hutan secara berkelanjutan
• Pemanfaatan hutan produksi terbatas milik Perhutani untuk budidaya padi gogo dan jagung oleh kelompok tani
• Pengembangan kawasan ekowisata konservasi berbasis edukasi dan partisipasi masyarakat
• Rehabilitasi lahan kritis dan pengembangan agroforestry komunitas dengan komoditas unggulan seperti kopi, porang, jagung, dan padi gogo
Bupati juga menekankan pentingnya keadilan fiskal melalui skema insentif berbasis ekologi. Usulan tersebut antara lain:
• Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAEk)
• Dana Alokasi Khusus (DAK) sektoral untuk konservasi dan pengentasan kemiskinan
• Integrasi indikator ekologi dalam Dana Insentif Daerah (DID)
• Akses terhadap skema perdagangan karbon dan program REDD+
• Pembagian manfaat jasa lingkungan
Bupati menutup audiensi dengan penegasan bahwa masyarakat desa hutan adalah garda terdepan dalam pelestarian lingkungan dan mereka layak mendapat akses ekonomi yang adil.
“Keadilan ekologis hanya bermakna jika diikuti oleh keadilan fiskal dan keadilan sosial. Kami siap menjadi daerah percontohan pembangunan hijau berbasis masyarakat: dengan hutan yang lestari, air yang terjaga, pangan yang tercukupi, dan rakyat yang sejahtera,” tandasnya. (Abel)













