Bingkaiwarta, KUNINGAN – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kuningan, Rana Suparman, angkat suara terkait wacana mutasi pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang belakangan menjadi sorotan publik. Dalam keterangannya, Rana menekankan pentingnya transparansi, objektivitas, dan penghindaran unsur balas dendam politik dalam proses tersebut.
Kepada wartawan, Selasa (10/6/2025), Rana menyoroti munculnya bocoran draft mutasi yang beredar luas. Ia menilai bahwa keakuratan dokumen itu akan terlihat pada saat realisasi mutasi berlangsung.
“Kalau draft itu ternyata 60 persen benar, berarti kebocoran itu benar adanya. Sisanya yang 40 persen bisa jadi hanya untuk mengalihkan perhatian. Maka, jika ingin membantah kebocoran itu, hasil mutasi harus sepenuhnya berbeda dari isi draft yang tersebar,” ujar mantan Ketua DPRD Kuningan itu.
Rana mewanti-wanti agar mutasi tidak dijadikan alat politik untuk menyingkirkan pihak-pihak yang tidak mendukung Bupati terpilih pada Pilkada lalu.
“Kalau benar ada mutasi sebagai bentuk balas dendam, itu justru menunjukkan Bupati ingin membangun antitesa terhadap kandidat lawan dan partai pengusungnya,” ungkapnya.
Menurutnya, DPRD memiliki peran vital dalam proses pemerintahan, termasuk pengesahan APBD dan evaluasi kinerja kepala daerah. Oleh karena itu, dinamika politik yang terjadi harus dikelola dengan bijak, bukan digunakan untuk menghabisi kekuatan politik lain secara sistematis.
Rana mengingatkan bahwa mutasi pejabat harus dilandasi kebutuhan birokrasi untuk mewujudkan visi dan misi Bupati, bukan sekadar aspek dukung-mendukung di Pilkada.
“Pak Bupati itu mantan Sekda. Artinya, beliau tahu betul siapa yang punya potensi, siapa yang punya prestasi. Jadi kalau orang berprestasi justru dipindahkan karena alasan politis, itu akan terbaca,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat pun mampu menilai motif di balik rotasi jabatan. Penempatan pejabat seharusnya berbasis pada kinerja seperti serapan anggaran dan pelaporan LKPJ, bukan kepentingan pragmatis.
“Siapa yang piawai kelola keuangan, siapa yang hanya main-main SPJ, itu semua terbaca. Kita punya catatan semua. Ini pemainnya siapa, yang lurus siapa, yang bengkok siapa, tahu kita,” tegas Rana.
Rana juga menegaskan bahwa setiap keputusan dalam mutasi akan membawa dampak politik, baik bagi Bupati maupun jajaran di bawahnya.
“Penempatan pejabat, terutama eselon dua, akan selalu diiringi asumsi. Yang perlu dilihat bukan hanya latar belakang kompetitor di Pilkada, tapi juga dinamika administrasi setelahnya. Apakah yang bersangkutan hadir karena idealisme atau balas budi, semua itu akan terbaca publik,” ujarnya.
Meski begitu, ia mengajak semua pihak untuk tetap berpikir positif dan memberikan waktu kepada Bupati untuk mempertimbangkan secara matang.
“Belum tentu buruk. Kita berhusnudzon. Mungkin proses ini sedang ditimbang serius, agar hasilnya nanti bisa memuaskan publik, terutama yang tahu realitas birokrasi di Kuningan,” ucap Rana.
Namun, ia juga menegaskan bahwa jika hasil akhirnya hanya melahirkan ‘pengembalian modal politik’, maka itu akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan ke depan.
Mengakhiri pernyataannya, Rana mengingatkan bahwa jabatan kepala daerah bukanlah hak pribadi, melainkan mandat rakyat yang harus dijalankan dengan idealisme.
“Bupati itu diberi mandat oleh dua juta rakyat Kuningan. Ketika sudah menjabat, tidak bisa memutus hubungan dengan konstituen semaunya. Dalam kondisi sekarang, dengan utang daerah Rp260 miliar, tingginya angka pengangguran, dan kemiskinan ekstrem, aparatur harus berpikir idealis,” katanya.
“Pragmatis boleh, idealis wajib, dan aspek politis hanya boleh digunakan jika benar-benar untuk perbaikan,” tutup Rana. (Abel)













