Bingkaiwarta, KUNINGAN – Untuk meninjau ulang kegiatan para pengelola Toko Modern dalam melakukan kemitraan dengan UMKM, Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan telah melaksanakan Rapat Tindaklanjut dan Evaluasi Kemitraan Toko Modern dengan UMKM, di Meeting Room Diskopdagperin, Jl. Raya Aruji Kuningan, kemarin.
Agenda rapat tersebut dihadiri oleh 12 pengelola toko ritel modern dan 20 Komunitas UMKM. Hal ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor: 510/836/Diskopdagperin/2021 tanggal 21 April 2021 tentang Kemitraan Toko Modern dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Lokal Kabupaten Kuningan.
Kadis Kopdagperin Kabupaten Kuningan, U. Kusmana mengatakan, tujuan diadakanya kegiatan tersebut, yaitu untuk mengevaluasi kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan berbagai pihak yang diantaranya adalah dengan pengelola toko ritel modern PT. Sumber Alfaria Trijaya dan PT. Indomarco Prismatama tentang Kemitraan Pengembangan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah pada saat Jambore Nasional Humas Gerakan Koperasi, Perguruan Tinggi, UMKM Expo dan Pesona Kopi Kuningan Menuju Pasar Global yang diselenggarakan pada tanggal 17-18 Desember 2021 di Desa Wisata Sakerta Timur Kecamatan Darma.
Uu menjelaskan, sebagian pelaku UMKM telah mencoba untuk bermitra dengan toko modern di wilayahnya, namun beberapa masih mengalami kesulitan mendapat akses pemasaran di toko ritel modern tersebut. Bahkan, Ia sudah menekankan agar Toko Modern selalu berpihak kepada produk UMKM lokal dengan pola kemitraan sesuai dengan peraturan yang berlaku di masing-masing toko retail.
Namun demikian, kata Uu, ada tantangan atau permasalahan penting lainnya yang dihadapi pelaku UMKM dalam bermitra dengan toko ritel modern. Salah satunya yaitu terkait pola pembayaran yang diterima pelaku UMKM ketika produknya dijual di mini market, dengan sistem konsinyasi. Produk UMKM hanya menerima pembayaran atas dagangannya yang laku saja. Dengan kata lain, pelaku UMKM hanya bersifat titip dagangan.
Pada dasarnya toko-toko ritel modern tidak ada masalah bila produk UMKM lokal masuk, hanya saja diharapkan pelaku UMKM agar kontinyu produksinya atau berkelanjutan. “Tindak lanjut dari pertemuan kemarin, dalam waktu dekat akan dilaksanakan kurasi produk UMKM bersama toko modern bertempat di kantor Pelayanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM Kuningan. Produk UMKM yang telah lolos kurasi akan mendapatkan rekomendasi dari Diskopdagperin untuk diakomodir pemasarannya di toko-toko modern di Kabupaten Kuningan,” jelas Uu kepada bingkaiwarta.co.id. Minggu, (3/7/2022).
Dari data inventarisir yang diperoleh, bahwa hanya beberapa toko modern saja yang sudah mengakomodir produk UMKM lokal. Ada juga toko yang sudah mencapai 50 produk UMKM. Namun, ada juga yang hanya 1 produk UMKM lokal yang diakomodir. Ini semua menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan khususnya Diskopdagperin agar hadir dalam mencari solusi bagaimana caranya produk UMKM lokal bisa masuk minimal 30% yang dipasarkan khususnya di toko modern yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kuningan.
“Saya minta kepada pelaku usaha yang akan mendirikan toko modern di wilayah Kabupaten Kuningan harus mendapatkan Surat Rekomendasi yang salah satu pointnya yaitu melaksanakan kemitraan dalam mengembangkan UMKM dengan pola perdagangan umum dan/atau waralaba dalam bentuk kerjasama pemasaran, penyediaan lokasi usaha dan/ atau penyediaan pasokan”. Apabila masih terdapat Toko Swalayan yang belum memasarkan produk UMKM lokal akan dievalusi kembali perijinannya,” ungkapnya.
Terkait pembayaran produk UMKM, kata Uu, hal itu tetap dikembalikan kepada kesepakatan transaksi antara pelaku UMKM dan toko ritel modern. Ketika kualitas produk bagus dan direspon positif oleh pasar, mungkin saja pembayaran dilakukan cash. Tapi kondisinya akan berbeda ketika produk yang ditawarkan belum dikenal atau sulit diterima pasar. Oleh karena itu kurasi produk sangat penting dilakukan.
“Pelaku UMKM juga diharapkan agar selalu meningkatkan kualitas produknya dan melakukan inovasi produk agar dapat beradaptasi sesuai dengan permintaan konsumen,” ujarnya.
Setelah pertemuan dengan dengan pihak toko modern, kata Uu, pihaknya dalam waktu dekat akan mengumpulkan para pengelola hotel/restoran/kedai dan tempat wisata untuk meninjau ulang pelaksanaan kegiatan kemitraan dengan pelaku UMKM dan membahas pola kemitraan pemasaran produknya apakah sudah berjalan dengan baik atau mengalami kendala. (Abel)













