banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Bupati Sabet Penghargaan “Batas Desa Awards”

banner 120x600

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian peta batas administrasi desa dan sebagai tindak lanjut Amanat Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, pada kali ini Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Batas Desa sekaligus dengan pemberian Apresiasi Penghargaan “Batas Desa Awards” kepada pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Hotel Golden Boutiqe Jakarta Pusat, Selasa (14/03/2023).

Kabupaten Kuningan menjadi salah satu Kabupaten yang mendapatkan apresiasi “Batas Desa Awards” kategori Baik yang di terima langsung oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH yang di dampingi oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda H. Toni Kusumanto, AP., M.Si, dimana Kabupaten Kuningan telah konsisten melaksanakan bimbingan dan pengawasan maupun pelaksanaan penetapan dan penegasan batas desa dinilai dari jumlah desa yang telah diselesaikan melalui peraturan Bupati tentang peta batas desa.

banner 728x250
banner 336x280
banner 336x280

Dalam laporannya, Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Drs. Matheos Tan, M.M bahwa rakornas percepatan batas desa ini merupakan salah satu upaya untuk mendukung penyelesaian batas desa yang tertuang dalam amanat presiden, dengan targetan pada 2023 sebanyak 11 provinsi, dengan hasil diharapkan membangun komitmen daerah dalam percepatan peta batas desa di daerahnya masing-masing.

Perlu diketahui bahwa kegiatan rakornas ini berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 13 samapai dengan 15 maret 2023, dengan peserta berjumlah 76 orang.

Dalam arahannya Direktur Jendral Bina Pemerintahan Desa Dr. Eko Prasetyanto, P.P., S.Si., M.Si., M.A bahwa salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian Dirjen Bina Pemerintahan Desa saat ini adalah mengenai percepatan penyelsaian batas desa, menurutnya saat ini dari 75.265 desa yang tersebar di seluruh Indonesia, baru 3.100 desa yang memiliki batas yang memenuhi dengan kaidah-kaidah kartografi.

“Oleh karena itu mari kita bersama-sama bersinergi lebih erat lagi mulai dari pemerintah pusat sampai ke daerah untuk menyelesaikan permasalahan batas desa dengan berbagai tahapan, dengan harus memahami betul regulasi yang ada seperti dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 khusus Pasal 8 Ayat 3, tertera dengan jelas untuk memahami arti penting batas desa”, ungkapnya.

Ia juga berharap dengan raihan awards ini, dapat menjadi percontohan agar bisa menggugah daerah lain untuk melakukan hal yang sama dan juga sebagai sarana belajar mengenai permasalahan yang terjadi ketika terjadi tentang penetapan dan penegasan batas desa.

Pada kesempatan yang sama Bupati mengatalan, dengan adanya kejelasan batas desa dan kelurahan di Kabupaten Kuningan terkait pelayanan administrasi kepada masyarakat akan menjadi lebih mudah, seperti kejelasan lokasi usaha, perijinan, administrasi kependudukan dan pertanahan sebagai bekal anak cucu kita nanti.

“Penghargaan ini merupakan salah satu bukti nyata kinerja dan kerja keras tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kuningan serta Bagian Tata Pemerintahan Setda dengan capaian 90 persen, sisanya akan dikerjakan tahun ini sehingga target 2023 berdasarkan Perpes 23 tahun 2021 tercapai,” terang Bupati.

Lanjut Ia berharap, semoga dengan capaian progres ini, menjadi motivasi bagi kita semua dalam upaya menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa dan Kelurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis sesuai ketentuan perundang-undangan. (rmdty)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!