banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Cegah Perundungan, MI PUI Kuningan “Gandeng” Polsek Kota Gelar Sosialisasi

banner 120x600

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Beberapa pekan terakhir ini, kasus perundungan/bullying marak terjadi di dunia pendidikan. Bahkan di Kabupaten Kuningan sendiri, kasus perundungan menimpa salah satu siswa SMP di Kecamatan Cigugur. Untuk mencegah terjadinya kasus serupa, ratusan siswa siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) PUI Kuningan mendapat sosialisasi tentang perundungan/bullying dari Polsek Kuningan, di Kampus 2 MI PUI Kuningan/Padepokan Bima Suci, Sabtu (14/10/2023).

Kepala sekolah MI PUI Kuningan, Otong Nuryamin mengemukakan, kegiatan sosialisasi ini digelar dalam rangka mencegah adanya kasus perundungan/bullying. “Madrasah Ibtidaiyah PUI Kuningan bekerjasama dengan Polsek Kuningan menggelar kegiatan Sosialisasi Perundungan/ Bullying dengan tema “Pencegahan Perundungan/Bullying dan kekerasan Berbasis Madrasah” yang disampaikan langsung oleh Aiptu Irwan dan Bripka Udin Jubaedi dari Polsek Kuningan,” ujar Otong kepada bingkaiwarta.co.id

banner 728x250
banner 336x280
banner 336x280

Sosialisasi ini kata Otong, diikuti oleh seluruh siswa MI PUI Kuningan dari kelas 1 sampai kelas 6. Mereka tampak antusias mendapat pengarahan dan pembinaan dari anggota Polsek Kuningan.

Otong mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjamin dan melindungi hak hak anak termasuk hak mendapatkan perlindungan dan pendidikan, menciptakan sekolah yang aman dan nyaman, mendukung perkembangan optimal anak secara holistik.

“Selain itu, sebagai salah satu upaya kami untuk mengatasi masalah perundungan pada anak di satuan pendidikan kegiatan positif yang patut diapresiasi. Semoga dengan adanya program atau sosialisasi ini, anak-anak mulai bisa saling menghargai dan tentu saja itu juga akan berorientasi terhadap siswa agar mentalnya lebih sehat,” ujarnya.

Sementara itu, Aiptu Irwan dalam sosialisasinya menjelaskan tentang bagaimana menciptakan sekolah ramah anak tanpa kekerasan, contoh-contoh kekerasan yang tidak boleh terjadi di sekolah, serta dampak kekerasan pada anak dan sanksi pidana.

“Bully tidak hanya berupa kekerasan secara fisik kepada korban, seperti memukul, menampar, atau menendang. Bully juga dapat berupa tindakan tanpa melakukan kekerasan fisik atau secara verbal, seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan yang tidak sewajarnya, bahkan cenderung tidak sopan,” kata Aiptu Irwan.

Oleh karena itu, sambungnya, sosialisasi ini hanya akan menjadi cerita apabila tidak diimbangi dengan pengawasan dari berbagai pihak.

“Mari kita wujukan sekolah yang ramah anak, sekolah yang nyaman dan dapat di jadikan rumah kedua bagi anak-anak kita semua,” tandasnya. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!