Bingkaiwarta, KUNINGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan mencatat prestasi membanggakan dalam penilaian layanan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Disdukcapil Kuningan meraih predikat “Baik” dengan nilai tertinggi di Jawa Barat, yaitu 89,47, melampaui rata-rata nilai provinsi sebesar 87,50.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Disdukcapil Kuningan dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas, inovatif, dan responsif.
Apresiasi atas pencapaian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, saat memimpin apel pagi di Halaman Setda, Senin (19/5/2025).
“Saya sampaikan apresiasi kepada Disdukcapil. Ini capaian luar biasa, penilaian kinerja tertinggi di Jawa Barat dengan skor 89,47, di atas rata-rata provinsi,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Disdukcapil.
“Saya sering sampaikan bahwa ketiadaan dan keterbatasan bukan alasan untuk berhenti berinovasi. Disdukcapil telah membuktikannya,” tambahnya.
Bupati juga menyampaikan terima kasih khusus kepada Kepala Disdukcapil Kuningan, Drs. Yudi Nugraha, M.Pd, atas dedikasi dan kerja sunyi yang dilakukan bersama timnya.
“Tanpa banyak kata, tanpa banyak bicara, bekerja dalam kesunyian. Biarkan yang berisik di luar sana, kita fokus menyelesaikan persoalan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kuningan, Yudi Nugraha, menjelaskan bahwa penilaian dari Kemendagri mencakup lima aspek, yakni cakupan hasil pelayanan, inovasi pelayanan, kerja sama antar OPD, pemanfaatan data kependudukan, dan penyajian data agregat.
Dalam aspek cakupan hasil pelayanan, Disdukcapil Kuningan berhasil melampaui target, terutama dalam penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Sejak 2021, pihaknya juga telah meluncurkan 21 inovasi layanan yang terus berjalan hingga kini.
Beberapa di antaranya yaitu: Pulpen PNS, Panutan, Paduka, Paturai, Kiat Sukses, Sipanduk, Si Kuda Cepat, Pasti, Pelita Anak, Si Takun, PermenKu, Pusaka U-17, Anti Panik, PelanaKu, Jumpa Fans, Wakuncar, Dukcapil Tamsya, Ngabakti ka Lemah Cai, dan Laptop ASN.
Dalam hal kolaborasi, Disdukcapil telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 44 OPD, lembaga, dan pihak swasta. Sementara dalam pemanfaatan data kependudukan, seluruh OPD, 33 kecamatan, dan 226 desa di Kuningan telah mengintegrasikannya ke dalam berbagai layanan.
Untuk aspek penyajian data agregat, Disdukcapil telah menyediakan platform digital SI TAKUN (Sistem Informasi Data Adminduk Kuningan) yang memungkinkan masyarakat mengakses data kependudukan dengan mudah dan cepat. (Abel)
