Bingkaiwarta, KUNINGAN – Sebut saja Bunga (7) seorang pelajar warga Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan, menjadi korban pencabulan seorang pria bernama S (33) yang juga merupakan warga Kecamatan Ciawigebang.
Kasus asusila ini mencuat setelah ibu korban, AF (26) datang ke Polres Kuningan untuk melapor. Ibu korban tak terima anaknya menjadi bulanan lelaki bejat yang merupakan karyawan sebuah toko matrial di Desa Maleber.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Hafid Firmansyah melalui Kanit PPA Polres Kuningan Ipda Suhandi menjelaskan, pelaku S merupakan karyawan toko matrial milik kakek korban dan baru 6 (enam) bulan menjadi karyawan di toko tersebut.

“Kedua orang tua korban ini bekerja di Jakarta, dagang. Korban dititipkan dan tinggal di rumah kakeknya, di Maleber. Pelaku sering mengantarkan korban ke sekolah,” ujar Ipda Suhandi kepada bingkaiwarta.co.id, Kamis (16/12/2021).
Ipda Suhandi menuturkan, kejadian tak senonoh itu terjadi di sebuah kamar mandi yang berada di toko matrial tersebut. Pelaku melancarkan aksinya saat kakek korban sedang tidur, dan neneknya sibuk melayani pembeli di toko. Pun karyawan lain tengah sibuk mengantar barang pesanan.
“Selain di kamar mandi, pelaku melancarkan aksinya di kandang kambing belakang toko matrial tersebut. Awalnya korban dibujuk rayu saat sedang main HP. Pelaku menunjukan gambar gambar porno yang sedang melakukan hubungan intim di HP, dan mengancam korban agar jangan bilang kepada siapapun,” tuturnya.
Dikatakan Ipda Suhandi, korban sudah 3 kali mendapat perlakuan cabul dari pelaku. Saat mencabuli korban, pelaku sambil melakukan onani.
“Kasus ini pertama kali muncul ketika korban sering terlihat murung, pendiam dan banyak melamun. Pihak sekolah pun akhirnya memanggil orang tua korban,” ujarnya.
Sampai saat ini, korban masih mengalami trauma. Namun, sudah ada pendampingan dari Peksos Dinas Sosial dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Kuningan.
“Pelaku sudah diamankan polisi pada Selasa (14/12/2021),” tandasnya. (Abel Kiranti)
