Bingkaiwarta, INDRAMAYU – Unit Resmob Sat Rekrim Polres Indramayu bersama Unit Reskrim Polsek Losarang berhasil mengamankan empat remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Raya Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, pada Minggu (9/2/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Keempat remaja tersebut diamankan pada Selasa (11/2/2025) dini hari. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam insiden tersebut.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Losarang, AKP Hendro Ruhanda, membenarkan penangkapan ini. “Para pelaku berinisial Y (19), A (17), R (18), dan D (17), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu,” ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata.
Kapolsek menyebut, selain mengamankan empat remaja petugas juga mengamankan dua bilah celurit, satu bilah golok, satu bilah celurit jenis Corbek, satu bilah celurit jenis Geraga, serta satu unit sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi E 3514 PCC.
“Penangkapan bermula dari laporan warga yang mengetahui keberadaan A, salah satu pelaku yang sempat melarikan diri saat aksi tawuran berlangsung,” jelasnya.
Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Kapolsek, pada pukul 01.00 WIB, Aiptu Wayudin bersama Kanit Reskrim Polsek Losarang, Ipda Rudiyanto, bergerak ke rumah A dan berhasil mengamankannya.
“Dalam interogasi awal, A mengungkapkan bahwa senjata tajam yang digunakan dalam tawuran disembunyikan di selokan belakang Jondol. Ia juga menyebutkan tiga rekannya, yakni D, R, dan Y,” terangnya.
Berbekal informasi ini, kata Kapolsek, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Losarang dan Unit Resmob Polres Indramayu segera menuju lokasi dan menemukan ketiga remaja tersebut sedang bermain game online.
“Mereka langsung diamankan, sementara senjata tajam yang disembunyikan berhasil ditemukan oleh petugas,” imbuhnya.
Kapolsek Losarang, AKP Hendro Ruhanda, menegaskan bahwa keempat pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Losarang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum. Kami juga akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah aksi tawuran yang meresahkan masyarakat,” ungkap AKP Hendro Ruhanda. (ARL)