Bingkaiwarta, KUNINGAN – Ramainya pembicaraan atau diskusi dari berbagai kalangan di setiap lokasi /tempat kongkow atau berkumpulnya golongan masyarakat, maupun pemberitaan pada berbagai media baik online maupun cetak daerah, regional maupun nasional terkait fenomena terjadinya tunda (gagal?) bayar dari Pemkab Kuningan kepada pihak ke-3 yang mencapai nominal hampir menyentuh angka 100 miliar, plus anggaran sertifikasi guru dan lainnya seakan menjadi tema central sejak awal 2023.
Hampir semua pihak memberikan nilai “minus” terhadap kebijakan anggaran Pemkab Kuningan sehingga mengakhiri 2022 dengan kondisi yang kurang menggembirakan, yakni terjadinya tanda (gagal!?) bayar. Fenomena yang juga terjadi di beberapa kabupaten/kota khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat dan bukan hanya terjadi di Kabupaten Kuningan, tentunya sesuatu kejadian yang baru terdengar dan dialami oleh masyarakat Kabupaten Kuningan.
Menurut pengamat kebijakan publik, Sudjarwo atau akrab disapa Mang Ewo, hingar bingar tragedi tunda bayar seharusnya tidak membuat kehebohan yang bombastis jika sejak awal, para pengambil kebijakan di lingkup Pemkab Kuningan dapat memberi pemahaman yang bisa dimengerti semua kalangan. Selain ini, sudah seharusnya pula pimpinan tertinggi di Lembaga Eksekutif dan jajaranannya yang terkait dengan kebijakan anggaran, dapat memberikan kepastian kepada pihak terdampak tunda bayar, kepastian tunda bayar akan diselesaikan/dibayarkan.
“Jika situasi hiruk pikuk tragedi tunda bayar dibiarkan semakin liar, dikhawatirkan akan sangat mengganggu kinerja dan ethos kerja lembaga Eksekutif pada 2023. Terlebih 2023 sudah memasuki tahun terakhir masa bakti duet H. Acep – M. Ridho sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, yang akan selesai masa baktinya pada 4 Desember 2023,” ungkap Mang Ewo kepada bingkaiwarta.co.id, Kamis (19/1/2023).
Diyakini Mang Ewo, duet H. Acep – M. Ridho akan mampu menyelesaikan persoalan ini (tunda bayar), sesuai dengan waktu yang dijanjikan yakni paling lambat pada April 2023. Karena jika hingga waktu yang telah dijanjikan tidak terealisasi, H. Acep dan M. Ridho sudah memperhitungkan berbagai konsekwensinya, terutama jika mereka hendak berkompetisi kembali di Pilbup 2024. (Abel)