banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

“Gandeng” Kemenag Kabupaten Kuningan, KPK Ajak Masyarakat dan Tokoh Agama Perangi Tindak Korupsi

banner 120x600

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan telah sukses menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Kegiatan ini melibatkan para Pemuka dan Tokoh Agama serta Organisasi Keagamaan di Kabupaten Kuningan, dengan total partisipan mencapai 200 peserta.

Kegiatan yang bertajuk “Komunitas Keagamaan Kuningan Bersatu Mendukung Pemberantasan Korupsi” ini berlangsung di Aula MTs Negeri 3 Kuningan pada Jumat, 1 Maret 2024. Dengan menggandeng para tokoh agama di Kabupaten Kuningan, tindak pidana korupsi bisa dicegah secara massif.

banner 728x250
banner 336x280
banner 336x280

Kepala Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, DR. Ir. Wawan Wardiana, M.T., dalam sambutannya menyatakan bahwa nilai-nilai anti korupsi harus ditanamkan secara luas kepada masyarakat, dari lingkup dan perilaku yang paling kecil hingga yang lebih besar.

“Menilai 9 anti korupsi perlu ditanamkan kepada masyarakat secara luas dari lingkup dan perilaku yang terkecil hingga yang lebih besar. 9 Nilai tersebut diantaranya adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Nilai-nilai ini bisa menjadi karakter, mulai dari diri sendiri kemudian keluarga tercinta, hingga masyarakat di sekitar kita,” terangnya.

Ia menyoroti peran tokoh agama dalam upaya pencegahan korupsi sangatlah penting, mengingat pengaruh dan kewibawaan mereka terhadap umat. Tokoh agama, menurutnya, memiliki kapasitas untuk mengajak umatnya dalam memerangi korupsi.

Ahmad Handiman Romdony, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, turut menyampaikan apresiasi dan dukungan atas penyelenggaraan kegiatan ini. Dengan sinergi antara KPK dan Kantor Kementerian Agama, diharapkan upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Kuningan semakin ditingkatkan.

“Bimtek ini menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran kolektif kepada masyarakat terhadap bahaya korupsi, serta menggerakkan partisipasi aktif dari berbagai unsur, termasuk tokoh agama dan organisasi keagamaan dalam menjaga kebersihan dan kejujuran di berbagai aspek kehidupan”, ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, Kepala Satuan Tugas 2 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Johnson Ridwan Ginting yang bertindak langsung sebagai narasumber utama. Ia menerangkan berbagai materi terkait upaya preventif tindak pidana korupsi kepada 200 tokoh agama yang terdiri dari Para Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI), PCNU, PD Muhammadiyah, PD Persis, PD PUI, DMI, Para Pemuka Agama Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu. Selain itu juga turut hadir dari Organisasi Keagamaan lainnya seperti JAI, LDII, Sunda Wiwitan, Forum Pemuda Lintas Agama (FORMULA), dan Jaringan Perempuan Lintas Agama (Jaga Pelita). (Abel/humas)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!