Bingkaiwarta, Indramayu – Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan pemeriksaan dalam rangka berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indramayu periode 2021-2024. Berdasarkan Naskah Hasil Pengawasan (NHP), Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina meraih peringkat kinerja, sangat baik.
Pemeriksaan berlangsung sejak 2 hingga 31 Desember 2024 dengan tujuan untuk memperoleh informasi yang memadai mengenai batas tugas dan tanggung jawab kepala daerah, serta menilai capaian kinerja terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu tahun 2021-2026.
Berdasarkan hasil pengawasan, capaian kinerja pada masa kepemimpinan Bupati Nina Agustina menunjukkan hasil yang ‘Sangat Baik dengan capaian sebagai berikut:
1. Aspek Kesejahteraan Masyarakat
– Capaian Kinerja: 72,97%
– Skor: 25,54%
2. Aspek Daya Saing Daerah
– Capaian Kinerja: 105,45%
– Skor: 31,64%
3. Aspek Pelayanan Umum
– Capaian Kinerja: 100,29%
– Skor: 35,10%
“Secara keseluruhan, total capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Indramayu pada masa kepemimpinan Bupati Nina Agustina periode 2021-2024 mencapai 92,28%, dengan kriteria peringkat kinerja Sangat Baik,” kata Inspektur Kabupaten Indramayu Ari Risdianto kepada Diskominfo, Minggu (9/2/2025).
Ari menambahkan, dengan hasil ini mencerminkan komitmen dan upaya yang telah dilakukan dalam menjalankan pemerintahan yang efektif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing dan kualitas pelayanan umum di Kabupaten Indramayu.
Dengan berakhirnya masa jabatan ini, hasil pengawasan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi serta bahan pertimbangan bagi pemerintahan selanjutnya dalam melanjutkan pembangunan daerah sesuai dengan RPJMD 2021-2026. (ARL)