Bingkaiwarta, JALAKSANA – Seorang pengendara motor meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di Jl. Raya Desa Jalaksana Kecamatan Jalaksana Kabupaten Kuningan, Sabtu (30/9/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.
Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Polres Kuningan Ipda Sri Martini mengatakan, korban bernama Ratna Rahmanita (20) warga Desa Pajambon, Kecamatan Kramatmulya.
“Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol E -2823-YAC. Awalnya pengendara motor sedang melaju dari arah Kuningan menuju Cilimus, setibanya di lokasi kejadian korban terjatuh sendiri kemudian tertabrak mobil yang sedang melaju searah di belakangnya,” jelas Ipda Sri kepada bingkaiwarta.co.id
Dijelaskan Ipda Sri, korban mengalami luka memar di tangan kanan, luka di bagian kepala, dan meninggal dunia pada saat perawatan medis di RSUD Linggajati Kuningan. Sedangkan pengemudi mobil Chevrolet Captiva dengan nopol B-1863-IB yang dikemudikan oleh M. Rahmat (55) warga Taman Ciharendong Indah Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan tidak mengalami luka.
“Begitu juga dengan penumpang yang ada di mobil tersebut tidak mengalami luka. Kasus kecelakaan tersebut kini dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan,” ujarnya. (Abel)