Bingkaiwarta, KUNINGAN – Guna melengkapi data secara terpadu di Kementerian Koperasi dan UKM RI sebagai wali data K-UKM, Dinas Provinsi Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat dan Diskopdagperin Kabupaten Kuningan, menggelar Bimtek Enumerator Penggunaan Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT), di Hotel Horisan Tirta Sanita Kuningan, pada hari Senin – Selasa (21-22/03/2022).
Bimtek dibuka oleh Kepala Diskopdagperin Kuningan U Kusmana, melalui Kabid Koperasi, sekaligus Plt Kabid UMKM, yang juga Ketua Pokja Kuningan, Sri Ucu Sukmawati.
Hadir sebagai Narasumber Pepen Supena Koordinator Fungsi Distribusi BPS Kuningan sebagai pengarah Pokja Pengumpulan Data Kuningan, dan Meylina Husniati sebagai Sekretaris Pokja Pengumpulan Data di tingkat Kabupaten Kuningan, yang juga Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan, atau Sub Koordinator di Bidang UMKM Perindustrian.

Ketua Pokja Kuningan Sri Ucu Sukmawati mengatakan, bahwa Kementerian Koperasi dan UKM RI telah membangun SIDT dengan platform berbasis web, android dan IOS. Proses pengisian data, akan dikumpulkan melalui pendataan lengkap KUMKM bertahap dari tahun 2022 sampai 2024.
“Pendataan difokuskan pada usaha non pertanian, karena BPS akan melakukan Sensus Pertanian pada 2023. Pendataan lebih fokus terhadap usaha menetap. Cirinya, oleh penggunaan bangunan tempat usaha atau campuran, ujar Sri Ucu Sukmawati kepada bingkaiwarta.co.id, Rabu (23/3/2022).
Pendataan lengkap KUMKM 2022 ini, dijelaskan Ucu merupakan pendataan lengkap atas seluruh pelaku dan unit usaha atau perusahaan di Indonesia. Secara nasional, pendataan lengkap K-UMKM tahun 2022 ditargetkan untuk mendata 14,5 juta. Diambil dari 34 provinsi dan 240 kabupaten/kota dengan melibatkan 29.000 enumerator.
Jawa Barat merupakan provinsi dengan target pendataan terbanyak se-Indonesia. Yaitu 2.492.000 data K-UMKM. Data tersebut diambil dari 24 kabupaten/kota dengan melibatkan 4.960 enumerator.
“Kuningan merupakan salah satu kabupaten terpilih dari 24 kab/kota di Jawa Barat dari 240 kab/kota se-Indonesia. Untuk di Kabupaten Kuningan sendiri, target pendataan ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM mencapai 89.000 data K-UMKM dengan melibatkan 178 enumerator,” ujarnya.
Para enumerator ini, kata Sri, direkrut oleh Diskopdagperin dari berbagai unsur. Diantaranya para pemuda perwakilan dari Karang Taruna di 32 kecamatan, para pendamping UMM Juara, para Konsultan PLUT, Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL).
“Enumerator ini akan ditempatkan di wilayah sesuai dengan domisilinya, karena mereka yang tahu kondisi UKM dan medan wilayah masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Kepala Diskopdagperin Kuningan, U Kusmana berharap para pengurus koperasi dan UMKM Kuningan yang diwawancara di tempat usahanya agar kooperatif dengan para enumerator. Pengurus koperasi dan UMKM harus memberikan jawaban selengkap agar tujuan program ini sukses, lancar, dan targetnya tercapai.
“Petugas pastinya membawa surat tugas dan harus melapor terlebih dahulu kepada kepala desa, atau lurah, ketua RT/RW untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan,” ungkapnya.
Lebih jauh Uu mengatakan, para enumerator perlu menegaskan kepada para pelaku UMKM bahwa wawancara tidak memungut biaya apapun dan tidak ada kaitannya dengan pajak. Ini berdasar pasal 88 UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pasal 56 ayat 3 PP 7 Tahun 2021.
“Data juga dijamin kerahasiaannya oleh Pasal 21 UU No 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Ingat, ini bukan untuk pendataan dalam memperoleh bantuan pemerintah bagi pelaku usaha,” tututpnya. (Abel Kiranti)
