Bingkaiwarta, KUNINGAN – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, M Mutofid akhirnya membenarkan terkait kenaikan target Pandapatan Asli Daerah (PAD) kawasan ekonomi Desa/Kecamatan Cilimus hingga 5 kali lipat.
Saat ditemui diruang kerjanya, Kadishub menjelaskan, bahwa sebelumnya di Kawasan Cilimus ada 13 titik area yang dikuasai oleh 1 pengusaha, yaitu H Muharam. Sebanyak 13 titik tersebut, menyetor PAD hanya Rp 65 juta. Ia tidak mengomentari apakah itu realistis atau tidak.
“Tapi atas pertimbangan aktivitas ekonomi masyarakat di Kawasan Cilimus meningkat, maka kita menaikan target PAD parkir hingga 5 kali lipat,” jelas Mutofid kepada bingkaiwarta.co.id , Selasa (24/1/2023).
Ia mengatakan, pengusaha Muharam itu sempat menawar 2 kali kenaikan target PAD mulai Rp 90 juta hingga Rp 120 juta/tahun. Tapi Ia tetap meminta kenaikan 5 kali lipat.
“Karena dia tidak mau, saya serahkan pengelolaan parkir kepada banyak pengusaha. Sebanyak 13 titik dipecah, hingga 12 pengelola dengan target PAD setiap titik itu bervariatif,” ujarnya.
13 titik itu, diantaranya Parkir BRI Unit Desa Bojong, Cilimus diharga target Rp20 juta, BRI Unit 1 Cilimus Rp 25 juta, Toko Grosir SMAN Cilimus Rp 30 juta, BNI Cilimus Rp 20 juta, Bank Mandiri Cilimus Rp20 juta, Bank bjb Rp 20 juta, Toko Indah Grosir Cilimus Rp 15 juta, Jalan H Bakri Rp 60 jt, Puskesmas Cilimus Rp 30 juta, Rocket Chicken Cilimus Rp 15 juta,
Indomaret Panawuan Rp 10 juta, Indomaret Cilimus Rp 20 juta, Jalan Taman Pujasera Rp 40 juta. Atau total Rp 325 juta. Untuk Pasar Cilimus, itu masih dalam proses.
“Dari 13 titik tersebut, sekarang PAD parkir Cilimus sudah masuk ke kas daerah Rp 220 juta. Itu pun masih akan bertambah, karena masih tersisa 5 titik belum setor ke kas daerah,” kata Mutofid.
Saat ditanya perbandingan mencolok Tahun 2022 yang hanya Rp 65 juta/tahun dengan Tahun 2023 saat ini baru Januari 2023 sudah Rp 220 juta, Mutofid enggan membandingkan hal itu. Sebagai kadis baru, Ia tidak mau berbicara ke belakang.
“Yang jelas, saat ini Saya hanya berpikir bagaimana memaksimalkan potensi PAD parkir, untuk perbaikan bersama. Maka kami pakai pola tidak mau menerima setoran PAD 2023 secara tunai. Ke pengelola parkir, silahkan langsung setor ke kas daerah di bank BJB. Ke dishub hanya menyerahkan bukti setoran saja. Selain itu, pembayaran PAD harus dimuka. Selesai tandatangan perjanjian, harus langsung bayar ke kas daerah,” tandas Mutofid. (Abel)