Bingkaiwarta, KUNINGAN – Dalam rangka melaksanakan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan 3+1, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuningan Kurnia Panji Pamekas Intruksikan jajaran pengamanan untuk laksanakan penggeledahan blok hunian, Sabtu (08/04/2023).
Dalam kesempatan kali ini hadir Ka.KPLP Erfin Kurniawan, Kasi Adm kamtib Zainal Ariefin dan Kasubi Keamanan Andi Rustandi sebagai Koordinator Penggeladahan beserta Staf dan jajaran regu pengamanan malam.
Kepala KPLP Erfin Kurniawan mengatakan, kamar yang dilakukan penggeledahan yaitu 5 kamar terdiri dari 2 kamar blok bawah dan 3 kamar blok atas.
“Dari hasil razia tidak ditemukan narkoba atau tidak terindikasi masuknya narkoba, namun ditemukan barang-barang yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban seperti , pisau cukur, sendok makan stainless, piring, korek api gas, Headset, kabel, dan yang lainnya,” ujar Erfin saat dikonfirmasi bingkaiwarta.co.id, Senin (10/4/2023).
Selain mengimplementasikan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kalapas juga menginginkan agar seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Kuningan bisa berkomitmen untuk mewujudkan Lapas Kuningan yang bersih dari Handphone, pungli, dan Narkoba (Halinar).
“Kami berharap setelah dilaksanakannya kegiatan ini, blok hunian dapat lebih tertib dan kondusif tanpa ada benda-benda terlarang di dalamnya. Sehingga dari penggeledahan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” harap Panji. (Abel)