Penulis : Nunung Nurhayati (Ibu Rumah Tangga, Aktivis Muslimah)
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) telah mengusulkan agar badan usaha milik perguruan tinggi menjadi salah satu pihak yang mendapatkan Wilayah Izin Usaha Tambang (WIUP). Usulan ini telah disampaikan kepada Joko Widodo dan Prabowo Subianto terhitung sejak tahun 2016 silam. Bahkan, sekitar sebanyak 15 kali pertemuan diadakan bersama Tim kampanye Prabowo-Gibran demi membahas dan terealisasinya usulan ini.
Usulan universitas mengelola konsesi pertambangan dirumuskan dalam dokumen berjudul “Usulan APTISI: Peta Jalan Pendidikan Bahagia Menuju Indonesia Emas 2045” yang disusun langsung oleh Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Budi Djatmiko. Kamis (23/01/2025), melalui rapat paripurna, DPR RI kemudian menetapkan usulan tersebut sebagai usul inisiatif dalam revisi UU Mineral dan Batubara. (Kompas.com, 25/01/2025)
Benarkah Pendidikan (Kampus) akan menjadi bahagia dengan mengelola pertambangan? Akankah terwujud Indonesia emas 2045 dengan terkantonginya Wilayah Izin Usaha Tambang (WIUP) dalam dunia Universitas?
Kampus sejatinya merupakan lembaga pendidikan yang harus fokus membentuk syaksiyah Islamiyah dan generasi unggulan dengan karya terbaik untuk kontribusi kepada umat. Dalam sistem Kapitalisme, pembiayaan Pendidikan khususnya perguruan tinggi ditanggung orangtua atau personal sehingga menjadi sangat berat dan menutup peluang mahasiwa yang miskin mengenyam Pendidikan tinggi terutama pembiayaan dalam Universitas swasta.
Wacana Kampus mengelola tambang sangat memungkinkan karena adanya otonomi kampus yang membuat kampus mencari pendapatan secara mandiri. Kampus berorientasi mengejar materi sebagai dampak dari kapitalisasi Pendidikan yang sejatinya ini akan membelokkan orientasi kampus itu sendiri. Disorientasi pendidikan ini terjadi tidak lain sebagai konsekuensi Industrialisasi Pendidikan (PT PTN BH) yang disponsori Sistem Kapitalisme. Selain itu, hal ini juga kemudian menunjukkan akan terjadinya disfungsi negara yang benar-benar terindra ditengah-tengah kita.
Bagaimana hal ini dalam sistem Islam?
Negara seharusnya mampu berperan sebagai raa’in dan junnah yang bertanggung jawab atas pemenuhan publik baik dalam kebutuhan akses ke Perguruan Tinggi ataupun dalam kasus pengelolaan tambang dalam negeri.
Di dalam Islam tambang merupakan harta milik umum sehingga terlarang (haram) jika pengelolaan pertambangan diserahkan kepada individu ataupun lembaga swasta. Oleh karenanya, tambang wajib dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk berbagai pelayanan negara untuk rakyat seperti sarana umum yang mencangkup kesehatan, keamanan dan termasuk Pendidikan.
Atas dasar inilah, pembiayaan kampus (pendidikan) sepenuhnya ditanggung oleh negara dari kas kepemilikan umum, termasuk pertambangan. Sehingga dalam Sistem Islam benarlah nyata akan terwujudnya pendidikan yang bahagia, Indonesia emas 2045. Hal ini bukanlah sebab Kampus berhasil mengelola tambang melainkan karena kampus akan tetap menjadi sarana yang fokus mencetak generasi unggulan. Negara akan tetap berjalan sebagaimana fungsi sebenarnya yakni melindungi, melayani serta manunaikan hak-hak rakyat sepenuhnya.
Walhasil, kegemilangan bak emas itu pastilah mampu diraih nyata. Lebih dari itu, berkah yang telah dijanjikan Allah (Tuhan Seluruh Alam) tak mungkin dapat dielakan lagi. Apabila komponen tertinggi yakni negara mampu taat kepada syariat Pencipta Langit dan Bumi tentulah komponen terkecil yakni rakyat (individu) bagai anak ayam yang pasti mengikuti induk.
Sebagaimana Firman-Nya didalam Qur’an Surat Al-A’raf ayat 96 yang artinya “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi”.
Namun apalah daya dalam sistem saat ini, bagai pungguk merindukan bulan. Bergantung pada akar lapuk tak mungkin menyelamatkan. Pendanaan tak tepat sasaran, solusi tidak mengakar, pemikiran yang senantiasa berfokus kepada keuntungan duniawi, halal haram tak lagi dipikir sepenuh hati, akankah mampu menghasilkan solusi dan prestasi?
“..tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (TQS. Al-A’raf : 96)
Usulan mengenai kampus mengelola pertambangan ini nyata merubah arah gerak Kampus membelok jadi lembaga pebisnis dalam sistem kapitalis ini. Bukan pada tempatnya, tak sesuai dengan fungsi Kampus yang sebenarnya. (Allahu’alam bi ash-showab)