Bingkaiwarta, KUNINGAN – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan, Teddi Guspriadi menghadiri acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, Jum’at (6/12/2024) bertempat di Aula Soni Suharsono Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi seluruh Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dan berharap Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Jawa Barat terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya menyampaikan bahwa seluruh lokus penyelenggara pelayanan publik Kantor Pertanahan di wilayah Jawa Barat masuk pada kategori tertinggi dan tinggi (zona hijau) dan Penilaian kepatuhan Ombudsman RI akan berganti menjadi opini Pengawasan Pelayanan Publik di Tahun 2025.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana menyampaikan bahwa Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2024 tujuannya adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan pelayanan publik guna mencegah praktek malaadministrasi.
Hadir pada Acara Penganugerahan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jabar, para Kepala Bidang Kanwil BPN Jabar, Kepala Kantor Pertanahan dan Kepala Subbagian Tata Usaha Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat. (Abel/hms)