Bingkaiwarta, GOWA – Memperkuat keamanan, ketertiban, sekaligus mencegah peredaran barang‑barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa melaksanakan penggeledahan gabungan terhadap kamar hunian warga binaan, Kamis (27/8/2026) sore. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, sebagai tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan razia di seluruh Lapas dan Rutan.
Penggeledahan ini melibatkan jajaran Kepala KLP, pejabat struktural, petugas pengamanan Lapas, serta diperkuat sinergi lintas instansi: 8 personel TNI dan 8 personel Polri. Kehadiran unsur TNI dan Polri menjadi bagian penting untuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif, menyeluruh, serta memperkuat pengawasan agar blok hunian tetap aman, tertib, dan terkendali.
Sasaran pemeriksaan meliputi sejumlah kamar di Blok A dan Blok B:
– Blok A: Kamar AA7, AA10, AB2, AB5, serta Koperasi Blok A
– Blok B: Kamar BB3, BB7, BA8, BA9, dan BA10
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan ketentuan serta prosedur pengamanan yang berlaku.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang‑barang yang tidak diperbolehkan, antara lain:
✅ 13 unit telepon genggam (HP)
✅ 9 buah charger HP
✅ 1 buah gunting
✅ 4 terminal listrik
✅ 2 buah power bank
✅ 2 gelas kaca
✅ 3 buah sendok
Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang‑undangan yang berlaku.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Moh. Ilham Agung Setyawan, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bukti komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
“Penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Kita tidak hanya mencari barang‑barang yang dilarang, tetapi juga memastikan kondisi kamar hunian tetap aman dan terkendali,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi dengan TNI dan Polri menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan serta mencegah potensi gangguan kamtib dan peredaran narkoba. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penggeledahan secara berkala agar Lapas Narkotika Sungguminasa benar‑benar bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan barang‑barang terlarang lainnya,” tegas Ilham.
Selain menjaga keamanan dan ketertiban, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya dalam memastikan lingkungan Lapas bebas dari alat komunikasi ilegal serta segala potensi penyalahgunaan narkoba di dalamnya. Sinergi bersama TNI dan Polri diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan pengawasan dan deteksi dini di lingkungan Lapas.
Melalui penggeledahan gabungan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keamanan, mencegah gangguan kamtib, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari HP ilegal dan narkoba. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali. (Abel)













