Bingkaiwarta, KUNINGAN – Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan dan Tim Satgas Pangan Polres Kuningan melakukan pendistribusian minyak goreng merk Minyak KITA ke beberapa toko pengecer di pasar pantauan Kemendag, yakni Pasar Kepuh Kuningan, Jumat (17/2/2023).
Sebanyak 240 karton Minyak KITA disalurkan kepada 20 toko pengecer. Masing masing toko mendapat 12 karton. Tiap pembeli hanya dibolehkan membeli maksimal 2 liter Minyak KITA per harinya, dengan harga HET (Harga Eceran Tertinggi), yaitu Rp. 14.000,-
Kepala Bidang Perdagangan Diskopdagperin Kabupaten Kuningan Asep Tomi didampingi Kepala Bidang Pengelola Pasar Dede Sutardi menjelaskan, kelangkaan Minyak KITA ini sudah terjadi sejak pergantian tahun 2022 atau kurang lebih 2 bulan. Kelangkaan minyak KITA ini diduga adanya praktik oligopoli dari para pelaku usaha.
“Untuk menghindari permainan dikalangan agen yang menyebabkan kelangkaan Minyak KITA di pasaran, Kementrian Perdagangan melakukan program khusus, yakni mendistribusikan minyak KITA langsung ke pengecer, melalui pasar pantau, ” jelas Asep kepada bingkaiwarta.co.id.
Asep menegaskan, bahwa pendistribusian minyak KITA ini khusus dari Kemendag. “Setiap wilayah itu ada pasar pantau. Kebetulan di Kuningan ini ada Pasar Kepuh, sehingga pendistribusiannya langsung ke pengecer bukan ke distributor atau agen,” ujarnya.
Ia menghimbau kepada para pengecer untuk tidak menjual Minyak KITA diatas harga HET dan tidak boleh dikawinkan dengan barang lain. (Abel)
