banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Kementrian Perdagangan Distribusikan 8000 liter Minyak Goreng Curah di Kab. Kuningan

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) melalui Kementrian Perdagangan Republik Indonesia mendistribusikan 8000 liter minyak goreng curah untuk para agen yang ada di Pasar Baru Kuningan, Selasa (12/4/2022).

Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan, U. Kusmana menyatakan, bahwa ini merupakan ikhtiar pemerintah pusat dan daerah guna memenuhi kebutuhan minyak goreng di Kuningan harus terpenuhi.

banner 728x250

“Untuk harganya yaitu Rp14.500 per kilo setara dengan Rp13.000 per liter. Itu harga dari kementrian. Dijual dari agen ke konsumen berkisar di Rp15.500 maksimal Rp16.000,- per kilonya,” kata U. Kusmana kepada bingkaiwarta.co.id.

Dijelaskan Uu, rencananya akan ada pendistribusian minyak goreng curah lagi dari Rajawali Nasional Indonesia (RNI) yang merupakan perusahaan BUMN, untuk didistribusikan di Kabupaten Kuningan.

“Insya Allah rencananya kalau tidak nanti malam, mungkin besok. Menurut informasi, dari RNI ini akan mendistrisbusikan 23 ton minyak goreng curah untuk Kabupaten Kuningan. Adapun terkait alokasi, kita akan meminta arahan dulu dari Pak Bupati. Karena, beliau yang tahu persis masyarakat mana yang betul betul membutuhkan pasokan minyak goreng curah ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Tim Satgas Pangan Polres Kuningan Ipda Dahroji menambahkan, pihaknya hanya melakukan pengawasan dan penindakan saja. Barangkali dalam pendistribusian minyak curah ini ada unsur pidananya.

“Sebenarnya untuk pelanggaran menjual melebihi HET itu hanya sanksi administrasi dan pencabutan izin. Kecuali kalau memang agen besar kami temukan ada penimbunan, baru kami proses,” katanya. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!