Oleh : Viyanti Rania (Pendidik di Majalengka)
Setelah sempat lesu akibat Covid-19, kini Kawasan Aerocity Bandara Kertajati Majalengka mulai dilirik oleh para investor. Ridwan Kamil selaku gubernur Jawa Barat kian getol menawarkan kepada para investor untuk berinvestasi di kawasan Aerocity Kertajati tersebut.
Dalam forum Investasi Business 20 (B20) sebelum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada 11-12 Desember lalu, Kang Emil secara langsung memaparkan dihadapan para investor global tentang keunggulan Provinsi Jawa Barat sebagai daerah yang sangat terbuka dan ramah untuk berinvestasi, khususnya di kawasan Aerocity tersebut. (TribunJabar.id, 19/11/2022)
Kawasan Aerocity Kertajati secara khusus didesain sebagai kota mandiri, yang didalamnya terdapat hotel bertaraf internasional, fasilitas haji dan umrah, rumah sakit bertaraf internasional, apartemen, residensial komersial, gedung perkantoran, business park, serta area industri dan logistik yang luas keseluruhannya mencapai 3.480 hektar.
Kawasan Aerocity Kertajati sendiri digadang-gadang akan menjadi kawasan yang sangat strategis, prospektif dan bernilai investasi tinggi. Bahkan diprediksi akan menjadi pusat pertumuhan ekonomi baru di Jawa Barat, khususnya di Majalengka. Dengan dalih pertumbuhan ekonomi tersebut, kran investasi dibuka selebar-lebarnya.
Wajah baru Majalengka sejak dibangunnya Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) memang perlahan mulai terlihat. Yang dulu dikenal sebagai salah satu lumbung padi di Jawa Barat kini mulai menjamur pabrik-pabrik industri. Kehadiran industri tentu megakibatkan perubahan pada kehidupan sosial ekonomi masyarakatnya.
Namun, apakah hal ini akan membawa kesejahteraan untuk rakyat?
Pertumbuhan industri yang begitu cepat nyatanya masih belum memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Tidak dipungkiri, dengan banyaknya pabrik yang beroperasi di Majalengka memang berdampak pada jumlah lapangan kerja yang meningkat. Namun, upah minimum yang masih kecil belum bisa mencukupi kebutuhan masyarakat.
Diantara wilayah lain di Jawa Barat, UMK Majalengka termasuk di jajaran 5 terendah. Tercatat UMK Majalengka pada tahun 2022 hanya sebesar Rp 2.027.619. Sementara yang tertinggi kota Bekasi sebesar Rp 4.816.912 dan yang terendah Kota Banjar sebesar Rp 1.852.009.
Nestapa para buruh bukan hanya gaji yang kecil namun juga seringkali diperas keringatnya dengan jam kerja yang berlebih sementara hak-hak mereka seringkali diabaikan oleh perusahaan. Belum lagi harus menerima kenyataan pahit naiknya berbagai macam kebutuhan hidup seperti BBM, listrik, bahan pokok dan lain sebagainya.
Berkali-kali para buruh melakukan aksi untuk menuntut kenaikan upah. Terakhir pada Rabu 16 November 2022 lalu, masa buruh melakukan aksi di depan kantor Bupati. Sejumlah tuntutan mereka suarakan, diantaranya penolakan PP 36 terkait formula kenaikan upah, meminta kenaikan upah sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Majalengka, menolak terjadinya PHK masal karena resesi global, dan menolak undang-undang omnibuslaw.
Ketika kesejahteraan masih terasa jauh untuk dirasakan oleh para buruh, mereka justru terus dituntut meningkatkan skill mereka. Seharusnya pemerintah juga memperhatikan kesejahteraan para buruh.
Di sistem kapitalisme hari ini, perhatian pemerintah tidak berfokus kepada kesejahteraan rakyat. Melainkan sebaliknya mereka begitu jelas sangat berpihak pada kepentingan para pemilik modal. Berbagai kebijakan dalam segala aspek berpihak pada mereka.
Sangatlah wajar rakyat (pribumi) dan buruh tidak memperoleh kesejahteraan. Alih-alih kesejahteraan, yang terjadi menjadi sapi perahnya para pemilik modal, dan menjadi para penjaga kepentingan-kepentingan mereka.
Sejatinya, hanya Islam yang mampu membawa masyarakat pada kesejahteraan yang hakiki. Kesejahteraan masyarakat bahkan harus menjadi fokus utama pemerintah.
Di dalam Islam penguasa adalah Ra’in (penggembala) yang bertanggung jawab atas setiap gembalaannya. Artinya, pemerintah bertanggung jawab atas setiap individu rakyatnya. Pemerintah tidak akan membiarkan satu rakyat pun lapar.
Dalam pembangunan berbagai infrastruktur, pemerintah di dalam Islam berfokus pada menjadikan infrastruktur sebagai sarana untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses seluruh kebutuhannya, baik primer, sekunder bahkan tersier. Pembangunan infrastruktur dilakukan berdasarkan adanya kebutuhan masyarakat. Bukan kepentingan para investor.
Dalam pembiayaan pembangunan ini, pemerintah mengandalkan kepada kas di dalam baitul mal yang pos pemasukannya dari fai, kharaj, jizyah, harta-harta kepemilikan umum, dan lain-lain.
Pemerintah tidak akan melakukan utang ke luar negeri yang sangat ribawi. Islam mengharamkan riba. Pemerintah juga tidak akan mengundang investor untuk membantu dalam pembangunan ini. Karena Islam mengharamkan memberi jalan kepada siapapun untuk menguasai kaum muslimin.
Demikianlah Islam bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Wallahu a’lam bishshawab.