banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

STISHK Hadirkan Hakim di Kuningan pada Kuliah Tamu

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan mengadakan kuliah tamu perdana, Sabtu (21/1/2023). Kuliah tamu diadakan sebagai ajang pembekalan pra praktikum dan diperuntukkan bagi mahasiswa semester tujuh.

Kuliah ini menghadirkan salah satu hakim di Pengadilan Agama Kuningan Drs. Zulkifli, S.H., M.H., sebagai narasumber. Selain itu, hadir juga Ketua STISHK Kuningan, Dr. Mualim, S.Pd.I., M.A., yang didampingi oleh Dr. Dina Madinah, S.E., M.Acc., dan Eka, S.S., M.Ed.

banner 728x250

Dalam sambutannya, Dr. Mualim menyampaikan ucapan terima kasih kepada Drs. Zulkifli karena telah berkenan untuk menghadiri acara kuliah tamu tersebut. 

“Terima kasih atas kehadirannya. Kami berharap dengan diadakannya pembekalan pra praktikum ini dapat memberikan gambaran bagi para peserta sehingga pelaksanaan kuliah praktikum di Pengadilan Agama, baik di PA Kuningan maupun Sumber dapat berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Sementara itu, Drs. Zulkifli menyampaikan materi tentang isi dari tugas-tugas wewenang yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006.

“Tentang menyelesaikan masalah sengketa perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, infaq, shadaqah dan ekonomi syariah (Pegadaian Syariah & BMT),” jelas Drs. Zulkifli.

Pembahasan tersebut tentunya sesuai dengan program jurusan yang ada di STISHK Kuningan, yakni Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah) dan Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah). (rmdty)


banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!