Bingkaiwarta, LURAGUNG – Warga Desa Sindangsuka dan Desa Dukuh Maja, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, mendesak agar kegiatan galian pasir milik PT Patriot Bangun Karya di Desa Sindangsuka dibuka kembali. Aspirasi tersebut disampaikan langsung saat perwakilan warga mendatangi Kantor Kecamatan Luragung, Senin (26/5/2025) sore.
Kedatangan warga diterima langsung oleh Camat Luragung Ade Wibawa, Kapolsek Luragung Iptu Tofan Alamsyah, Danramil Luragung Kapten Inf Aam Rahman, serta pemilik usaha galian pasir, H. Yudi Wahyudi, dalam sebuah audiensi yang digelar di aula Kecamatan.
Ketua Karang Taruna Desa Sindangsuka, Tedi Susanto, mengungkapkan keprihatinannya atas penutupan aktivitas galian tersebut. Ia menyebut sedikitnya 30 warga dari dua desa yang menggantungkan mata pencaharian di lokasi galian.
“Sudah empat hari galian pasir itu ditutup. Kami sangat keberatan karena banyak warga yang kehilangan pekerjaan. Ada yang jadi tukang parkir, ada juga yang jadi pengangkut pasir ke atas mobil. Selama ini, itu menjadi sumber penghidupan mereka,” ujar Tedi.
Hal senada disampaikan Ading Kardi, warga dari Desa Sindangsuka. Ia menyatakan bahwa sebagian warga dari Dukuh Maja juga bekerja di lokasi yang sama dan terdampak langsung akibat penghentian kegiatan tersebut.
“Kami berharap galian pasir bisa segera dibuka kembali. Ini menyangkut kebutuhan sehari-hari banyak warga,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, pemilik galian, H. Yudi Wahyudi, menjelaskan bahwa penutupan dilakukan sementara karena proses perizinan yang belum sepenuhnya lengkap. Ia mengakui adanya kelalaian administratif dalam pengurusan dokumen serta adanya laporan dari pihak lain yang menjadi pemicu penutupan.
“Saya memohon maaf atas dampaknya terhadap masyarakat. Ini memang kesalahan saya karena belum melengkapi dokumen secara paripurna. Ini menjadi pelajaran penting bagi kami,” ujar Yudi di hadapan warga dan unsur Forkopimcam.
Yudi menambahkan, saat ini pihaknya tengah memproses kelengkapan dokumen dan telah menjalin komunikasi dengan pihak pengadu untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.
“Saya yakin ini tidak akan lama. Kami terus berkomunikasi dengan pihak yang melaporkan dan berharap bisa segera mendapat titik temu,” katanya.
Terkait isu penyerobotan lahan, Yudi menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan, dan kemungkinan besar masalah ini muncul karena miskomunikasi antarwarga.
“Saya pastikan tidak ada penyerobotan. Mungkin hanya kesalahpahaman atau kurang informasi saja,” katanya.
Yudi juga meminta agar semua pihak, termasuk media, tidak memperkeruh suasana dan tetap menjaga kondusivitas wilayah.
“Mari kita menjadi bagian dari solusi. Saya siap bertanggung jawab penuh dan menyelesaikan ini dengan baik,” tegasnya.
Camat Luragung, Ade Wibawa, menyambut baik sikap terbuka dan komitmen pengusaha dalam menyelesaikan persoalan perizinan. Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan siap membantu memfasilitasi proses yang dibutuhkan.
“Kami akan terus memantau dan mengawal proses ini agar cepat selesai dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana tertib dan terbuka ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian polemik galian pasir di Sindangsuka secara konstruktif, dengan mempertimbangkan kepentingan ekonomi masyarakat dan aturan hukum yang berlaku. (Abel)
