banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Wujudkan Satu Data Kabupaten Kuningan, Aparat Desa dan Kecamatan Harus Aktif

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Bupati Kuningan H. Acep Purnama,SH.,MH Membuka Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 Lanjutan yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kuningan bertempat di Ruang Rapat Linggarjati Setda kuningan, Selasa (07/06/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Kuningan menyampaikan bahwa pendataan yang dilaksanakan bertujuan untuk menyediakan parameter dan karakteristik demografi Indonesia seperti tingkat kematian, tingkat kelahiran, perpindahan penduduk, disabilitas, perumahan, pendidikan dan sebagainya. Data tersebut nantinya akan dijadikan sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan Pemerintah di bidang kependudukan.

banner 728x250

“Kegiatan sensus penduduk 2020 lanjutan merupakan program nasional yang harus dikawal pelaksanaannya di lapangan. Oleh karena itu pelaksanaan SP 2020 lanjutan ini sangat membutuhkan  keterlibatan kita semua, terutama aparat Pemerintah Kecamatan, Kepala Desa, Lurah, dan Tokoh Masyarakat yang bersentuhan langsung dengan warganya. Oleh karena itu, saya menginstruksikan kepada  seluruh elemen untuk memberi dukungan dalam kegiatan SP 2020 lanjutan ini,” ujar Bupati Acep.

Lanjut Bupati Acep, data kependudukan selain dikeluarkan oleh BPS, juga dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hal ini tidak perlu diperdebatkan saat ini mengingat kedua data tersebut menggunakan metode yang berbeda dan kedua data tersebut dapat dimanfaatkan tergantung kebutuhan dalam penyusunan kebijakan.

“Data penduduk yang dikeluarkan oleh BPS adalah data penduduk secara de facto, yaitu pencatatan semua penduduk yang mendiami suatu daerah saat sensus dilaksanakan, dengan tidak membedakan antara penduduk asli yang menetap maupun pendatang yang tinggal untuk sementara waktu. Sedangkan data penduduk yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah data penduduk secara de jure, yaitu pencatatan penduduk yang tercatat sebagai penduduk di suatu wilayah yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kedepan, kedua data ini akan disinergikan sehingga menghasilkan data kependudukan yang lengkap dan akurat,” jelas Acep.

Selain itu, dikatakan Bupati, ketersediaan dan kualitas data dalam open data tentunya sangat bergantung pada komitmen setiap perangkat daerah untuk mengumpulkan data, validasi, dan inputing data dalam sistem aplikasi tersebut. Untuk itu, ia menekankan kepada semua kepala perangkat daerah dan Camat untuk aktif dan komitmen dalam perwujudan satu data Kabupaten Kuningan.

PLT Kepala BPS Kabupaten Kuningan Agus Awaludin, S.Sos, MM dalam laporannya menyampaikan, pada Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 Lanjutan adalah untuk mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dalam mensukseskan program sensus penduduk lanjutan ini.

“Dengan adanya sensus penduduk lanjutan ini diharapkan kita mampu memperkirakan jumlah, distribusi, dan komposisi penduduk. Memperoleh data untuk penghitungan parameter demografi antara lain kelahiran, kematian, dan migrasi; Sumber data dari indikator Angka Kematian Ibu; Memperbarui data yang akan digunakan dalam penghitungan proyeksi penduduk, sehingga kita mampu menyajikan satu data kependudukan seperti harapan kita bersama kedepannya,” ujar Agus Awaludin. 

Adapun yang menjadi narasumber pada Sosialisasi tersebut adalah Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuningan Drs. Yudi Nugraha, M.Pd. dengan materi tentang Profil Perkembangan kependudukan Kabupaten Kuningan dan Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M.Si. menyampaikan materi Pemanfaatan Data Sensus Penduduk dalam mendukung rencana pembangunan di Kabupaten Kuningan. (rmdty)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan