Bingkaiwarta, JALAKSANA – Badan Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) telah menerima Kukang Jawa dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat sebanyak satu ekor, Senin (15/08/2022), untuk di lepas liarkan.
Kukang Jawa adalah jenis primata terkecil yang dilindungi (Apendix I CITES) mendiami Pulau Jawa bagian barat dan tengah, salah satu habitatnya ada di kawasan TN Gunung Ciremai. Ekosistem kawasan TN Gunung Ciremai yang merupakan hutan hujan dataran rendah dan hutan pegunungan memiliki kesesuaian habitat bagi Kukang Jawa.
Kepala BTNGC Kuningan, Teguh Setiawan melalui Ketua Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan, Oman Dede Permana mengemukakan, sejak tahun 2015 hingga tahun 2022 ada 12 kali rilis tentang Kukang Jawa yang dilepasliarkan. Ada 61 ekor yang dilepas di blok SPTN Wilayah I Kuningan.
“Pada tanggal 13 Agustus 2022 melalui call center gugus tugas penanganan dan evakuasi TSL BBKSDA, ada warga atas nama Yeni Yanuarti menyampaikan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat tentang temuan satwaliar dilindungi, yakni Kukang Jawa sebanyak 1 ekor,” jelas Oman kepada bingkaiwarta.co.id, Senin (21/08/2022).
Kukang Jawa berjenis kelamin jantan ini, kata Oman, ditemukan di halaman rumah Yeni di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon dengan kondisi fisik sehat dan tidak cacat. Lalu, pada tanggal 15 Agustus 2022, Kukang Jawa diserahkan kepada Balai TN Gunung Ciremai untuk dilepasliarkan.
“Kami bersama dengan tim menuju salah satu blok di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Kuningan untuk melepasliarkan Kukang Jawa ini,” ujar Oman.
Ia menyebut, kondisi Kukang Jawa sehat dan agresif, “Mudah-mudahan dapat segera beradaptasi dengan habitat barunya,” ungkapnya.
Perlu diketahui, Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2022 sebentar lagi akan digelar di Karang Sewu, TN Bali Barat, dengan mengusung tema “Amertha Taksu Abinaya” yang bermakna memulihkan alam untuk masyarakat sejahtera.
“Salah satu bagian penting dalam ekosistem hutan adalah sumberdaya alam hayati, termasuk diantaranya Kukang Jawa(Nycticebus javanicus),” imbuhnya.
Oman menghimbau bagi warga yang ada di seputaran wilayah III Cirebon, jika menemukan satwa yang dilindungi jangan sungkan-sungkan menghubungi call center gugus tugas penanganan dan evakuasi TSLBBKSDA Jawa Barat 082185588144.
“Laporan anda akan sangat mempengaruhi kehidupan satwa liar yang dilindungi. Ayo jaga dan lestarikan satwa Indonesia,” tandasnya. (Abel)













