Bingkaiwarta, KUNINGAN – Untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Lapas Kuningan melakukan fogging dengan cara pengasapan dilingkungan Lapas Kuningan dari mulai kantor, blok hunian, branggang sampai dengan Area Lahan SAE dan Rumah Dinas, Selasa (04/07/2023).
Fogging dilakukan untuk mencegah terjadinya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) dalam upaya menjaga kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kuningan. Fogging terselenggara atas Kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan.
Kalapas Kuningan Kurnia Panji Pamekas menjelaskan, fogging dilakukan sebagai deteksi dini jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat terhadap wabah penyakit menular, khususnya DBD.
“Lapas Kuningan merupakan salah satu lokasi yang beresiko menjadi tempat penyebaran demam berdarah, karena banyaknya penghuni lapas sehingga kebersihan pun tidak telalu terjaga,” jelas Panji kepada bingkaiwarta.co.id.
Panji mengatakan, pemberantasan nyamuk Aedes Aegepty tidak bisa hanya dilakukan dengan menjaga kebersihan saja, namun tetap harus di basmi dengan fogging atau pengasapan. “Alhamdulilah rencana kami pun disambut baik oleh Dinas Kesehatan yang ditindaklanjuti dengan penugasan dua orang operator fogging ke lapas,” ujarnya.
Akan masuknya musim hujan sangat rentan dengan penyebaran penyakit DBD, maka langkah tepat yang di ambil Lapas Kuningan dalam melindungi dan menjaga kesehatan WBP Lapas Kuningan beserta petugasnya adalah terhindar dari serangan nyamuk penyebar DBD.
“Insya Allah pengasapan atau fogging di Lapas Kuningan ini akan kami laksanakan setiap empat bulan sekali, termasuk pemeriksaan jentik Aides Aifgepty untuk memastikan Lapas Kuningan bebas DBD.” tutup Panji. (Abel)