Bingkaiwarta, KUNINGAN – Dituding tidak menyerap anggaran kompetitif melalui Bankeu Keuangan Pemprov Jabar sebesar 4,4 miliar rupiah yang diperuntukan untuk bantuan bibit hingga pupuk bagi petani, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan Wahyu Hidayah angkat bicara.
Dihadapan awak media, Wahyu yang didampingi sekretaris dan para kepala bidang (kabid) menjelaskan, meski pihaknya mendapatkan bantuan keuangan (Bankeu) Program Kolaborasi Aneka Agribisnis Bina Bersama Desa (Kabisa Desa) melalui proses seleksi yang sangat ketat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tetapi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan tidak mau gegabah.
Wahyu menyebut, dari 5 sub kegiatan Bankeu Kompetitif sebesar Rp4,4 miliar tersebut, 4 sub kegiatannya sudah berjalan sebagaimanamestinya, tetapi khusus kegiatan cabe Jawa/Jamu belum dilakukan karena untuk penentuan bibitnya tidaklah sembarangan melainkan bibit cabe Jawa yang harus bersertifikasi.
“Jadi keliru, kalau ada yang bilang bahwa Bankeu Kompetitif tidak terserap karena untuk 4 item tengah dilakukan kecuali item cabe Jawa,” jelas Kepala Diskatan Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah di Rumah Makan Saung Ema Cigugur, Kamis (30/11/2023) siang.
Diterangkan Wahyu, Bankeu Kompetitif Rp4,4 miliar khusus diperuntukan bagi lima desa berstatus miskin ekstrim di Kecamatan Darma dengan alokasi dana untuk 5 sub kegiatan. Yakni, kegiatan kawasan rumah pangan lestari (KRPL) yang meliputi Nutrisi (Pupuk Cair), Pupuk Organik, KBD, Polibag dan Bibit sebesar Rp336 juta.
Lalu, lanjut Wahyu, sub kegiatan padi organik yang terdiri dari Pupuk Hayati Cair, Pupuk Organik, Alsintan dan Sapras sebesar Rp518 juta.
“Kemudian sub kegiatan Hidroponik (standar pagu mengacu ke proposal) Rp165 juta. Serta sub kegiatan cabe Jawa dengan anggaran Rp3,1 miliar tetapi belum dilaksanakan karena tidak tersedia bibit yang bersertifikat. Kalau yang menawarkan bibit cabe Jawa sih banyak tetapi tidak bersertifikat sehingga jika dipaksakan, maka secara otomatis melanggar,” terang eks Kepala Dinas Kominfo ini.
Namun, kata Wahyu, Diskatan sendiri tidak tinggal diam, melainkan menghubungi Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetapi tidak tersedia dengan keterangan, bahwa bibit cabe Jawa asal setek buku panjang (7-15 buku berdaun) tidak diperjualbelikan langsung oleh produsen benih/pemilik kebun dan hanya mengedarkankan/memperjualbelikan dalam bentuk polibag. Sedangkan pemenuhan kebutuhan sebanyak 32 ribu benih siap salur/tanam dalam polibag baru tersedia Bulan April dan Oktober 2024 sekitar 40 ribu benih.
“Untuk itu, pada tanggal 28 November 2023, Bupati Kuningan melayangkan surat permohonan luncuran pengembangan budidaya cabe Jawa (Program Kabisa Desa) kepada Pj Gubernur Jawa Barat karena program sebelumnya tidak bisa dilaksanakan akibat tidak tersedianya bibit bersertifikat,” ujarnya.
Hal itu sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 50 tahun 2015 tentang Produksi, Sertifikasi Peredaran dan Pengawasah Benih. Serta Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 78/Kpts/KB.020/12/2020 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Cabe Jawa (Piper Retrofractum Vahl).
“Di surat tersebut, kami memohon agar Bankeu Kompetitif Program Pengembangan cabe Jawa dapat diluncurkan di tahun 2024 mendatang,” kata Wahyu. (Abel)