banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Rilis Akhir Tahun 2023, BNN Kuningan Berhasil Menindak Kasus Penyalahgunaan Ganja Seberat 15,34 Gram

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan menggelar Press Release akhir tahun 2023, di Kantor BNN Kabupaten Kuningan, Jl. Raya Aruji Kartawinata Kuningan, Rabu (27/12/2023) sore.

Berbagai kegiatan dilakukan sepanjang tahun 2023, serta terobosan-terobosan yang dilakukan dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh BNN Kabupaten Kuningan.

banner 728x250

Ancaman kejahatan narkoba seolah tak pernah putus, meski berbagai upaya telah dilakukan dengan sangat serius. Sinergi antar lini bangsa pun menjadi opsi utama untuk menanggulangi masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan BNN Kabupaten Kuningan terus meningkatkan upaya WAR ON DRUGS diberbagai bidang.

Kepala BNN Kabupaten Kuningan, AKBP Yaya Satyanagara menjelaskan, dalam upaya WAR ON DRUGS, BNN Kabupaten Kuningan menyuarakan Akselerasi War On Drugs Menuju Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) dengan mengusung empat strategi, yakni Soft Power Approach, Hard Power Approach, Smartfren Power Approach dan Cooperation.

“Berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Virtual BNN RI pada 19 Desember 2023, Kepala BNN RI, Irjen Pol. Marthinus Hukom, mengumumkan bahwa pada tahun 2023, tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,73%. Angka ini setara dengan 3,33 juta penduduk berusia 15 hingga 64 tahun,” sebutnya.

Yaya membeberkan, untuk kegiatan P4GN di BNNK Kuningan selama tahun 2023 dilakukan dengan tiga pendekatan utama. Pertama, Soft Power Approach fokus pada upaya meningkatkan ketahanan diri dan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba melalui berbagai kegiatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.

Hard Power Approach menekankan pada penegakan hukum yang tegas terhadap jaringan sindikat narkoba. Dan ketiga, yaitu Smart Power Approach, yakni memanfaatkan teknologi informasi untuk penanggulangan narkoba melalui sososialisasi lewat media sosial dan elelektronik.

“Selain itu, BNN Kabupaten Kuningan juga melakukan kerjasama yang erat baik untuk memperkuat efektivitas program ini. BNNK Kuningan, adalah salah satu bagian dari 14 BNNK di Provinsi Jawa Barat, telah melakukan zonasi wilayahnya, termasuk melakukan kegiatan P2M, rehabilitasi, dan pemberantasan di Kabupaten Majalengka,” bebernya.

Selanjutnya, dalam bidang rehabilitasi, untuk capaian kinerja selama setahun terakhir, BNN Kuningan berhasil merehabilitasi 15 penyalahguna narkoba hingga pulih dari adiksi dan memberikan pascarehabilitasi kepada 20 orang.

“Sedangkan dari sisi pemberantasan, BNN Kuningan berhasil menindak kasus penyalahgunaan ganja seberat 15,34 gram pada Mei 2023,” ujarnya.

Dia menyampaikan, bahwa pihaknya mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam Program P4GN. Permasalahan narkoba merupakan ancaman serius bagi Indonesia, dan sinergi serta dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjadikan Kabupaten Kuningan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Salah satu pencapaian utama adalah pembentukan 70 Desa Bersih Narkoba di 32 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Kuningan,” imbuhnya.

Program Desa Bersih Narkoba ini menjadi salah satu upaya konkret BNN Kabupaten Kuningan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Melalui program ini, BNN telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat di tingkat desa.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka.

”Dengan keberadaan 70 Desa Bersih Narkoba yang tersebar luas di Kabupaten Kuningan, BNN berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman narkoba,” pungkas Yaya. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!