banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250

Video “Serangan Fajar” Dari Salah Satu Caleg Di Kuningan Viral! Ini Kata Ketua Bawaslu

Bingkaiwarta, KUNINGAN – Sebuah video terkait adanya oknum suruhan salah seorang Caleg DPRD Kuningan yang diduga membagikan uang ke warga calon pemilih atau biasa di sebut “Serangan Fajar” viral di media sosial pada Selasa (13/02/2024) malam.

Dalam video berdurasi 1:45 detik ini, nampak seseorang yang diduga suruhan oknum Caleg DPRD Kuningan dari partai tertentu, kedapatan akan membagikan uang kepada warga. Si perekam video mengancam bahwa kelakuannya akan dilaporkan ke Bawaslu sebagai sebuah pelanggaran money politik.

banner 728x250

Dari informasi yang didapat, video yang kini tengah viral terjadi di Desa Kadatuan Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan

Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Firman, saat di konfirmasi awak media di kantornya menjelaskan, bahwa pihaknya masih menunggu laporan untuk bisa menindaklanjuti kasus viralnya sebuah video tentang dugaan politik uang atau yang biasa disebut serangan fajar pada malam sebelum pemungutan suara, di wilayah Kecamatan Garawangi.

“Kami belum bisa menyimpulkan apakah video tersebut memenuhi unsur pidana pemilu atau tidak. Setelah menelusuri dan kajian awal, kami belum bisa menyimpulkan potensi pelanggaran,” jelas Firman.

Firman mengatakan, secara detail, pihaknya belum bisa menyampaikan perihal adanya pelanggaran dari tersebarnya video tersebut. “Apakah pelanggaran itu dilakukan oknum Caleg ini ada atau tidak, kami belum bisa menyampaikan, karena masih dalam kajian awal,” terangnya.

Firman membenarkan bahwa peristiwa yang ada dan menjadi fokus penelitiannya berlokasi di Desa Kadatuan, Kecamatan Garawangi.

“Iya, jadi video yang viral itu memang terjadi di Desa Kadatuan,” ujarnya.

Diakui Firman, pihaknya masih menunggu adanya saksi yang berada dalam video tersebut agar prosesnya bisa ditindaklanjuti.“Kita menunggu laporan dari yang bersangkutan atau juga bisa masuk ranah temuan. Tapi proses itu masih panjang karena masih dalam kajian,” tutur Firman.

Dia menegaskan, setiap kali pihaknya melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pelanggaran pemilu harus memenuhi dua unsur yakni terpenuhinya materil dan formil, juga adanya saksi dan barang bukti.

“Kalau (hanya) video, masih memiliki sifat ketidaksempurnaan terpenuhinya materil dan formil tersebut,” tegasnya.

Firman mengaku pada Selasa (13/02/2024) malam itu, Ia langsung meluncur ke lokasi dimana video tersebut dibuat. Pihaknya masih terus akan menggali keterangan dari video yang viral tersebut. (Abel)


banner 336x280
banner 336x280
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!