Bingkaiwarta, KUNINGAN — Ketegangan antar kelompok suporter sepak bola sempat terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan menyusul adanya gesekan antar pendukung Persib Bandung dan Persija Jakarta. Namun berkat langkah cepat dan fasilitasi aparat kepolisian, suasana berhasil diredam dan kedua belah pihak sepakat berdamai melalui jalur mediasi damai.
Polres Kuningan menggelar pertemuan mediasi yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Tatag Trawang, Markas Polres Kuningan, pada Senin (11/5/2026) pukul 13.00 hingga 15.09 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama kepolisian, unsur perwakilan TNI, serta para pengurus dan perwakilan berbagai komunitas suporter, antara lain Viking Distrik Kuningan (VDK), The Jack Mania Kuningan, Bobotoh Kuningan (BOBOKU), serta komunitas pendukung lainnya yang ada di wilayah Kuningan.
Kepala Seksi Humas Polres Kuningan, AKP Mugiono, menyampaikan bahwa pertemuan ini dilatarbelakangi oleh insiden gesekan yang terjadi sebelumnya. Ia menegaskan, meskipun selama ini kegiatan nonton bareng dan dukungan terhadap tim kesayangan umumnya berjalan aman dan tertib, peristiwa kemarin harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar tidak terulang kembali.
“Kami mencatat bahwa selama ini setiap pelaksanaan nonton bareng berjalan aman dan kondusif. Namun, kejadian kemarin harus menjadi cermin dan pelajaran bagi kita semua. Perbedaan dukungan tim sepak bola jangan sampai dijadikan alasan untuk menciptakan masalah besar. Mari kita tetap rukun, bersatu, dan menjaga situasi tetap damai serta aman di Kuningan,” ujar AKP Mugiono saat memberikan keterangan pers, Selasa (12/5/2026).
Lebih jauh, AKP Mugiono mengingatkan bahwa kedua komunitas ini memiliki basis massa yang sangat besar dan luas. Kondisi ini sering kali menjadi sasaran empuk bagi pihak-pihak luar yang tidak bertanggung jawab untuk menyusup, mengadu domba, dan memicu keributan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Oleh karena itu, kedewasaan dan kebijaksanaan para suporter sangat diharapkan.
“Viking dan The Jack Mania adalah komunitas besar. Sangat mudah bagi pihak luar untuk masuk, menyusup, dan berusaha mengadu domba di antara kita. Karena itu, jadilah suporter yang cerdas, bijak, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu atau berita yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen pendukung sepak bola untuk mengubah pola dukungan menjadi sesuatu yang positif dan membangun, demi kemajuan persepakbolaan nasional. Dukungan yang sportif dan damai dinilainya akan menciptakan suasana yang sehat, yang pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan kualitas sepak bola Indonesia itu sendiri.
“Mari kita dukung tim kebanggaan masing-masing dengan cara yang baik, santun, dan beretika. Ciptakan suasana positif, karena hal itu sangat berpengaruh pada kualitas sepak bola kita. Tetap jaga kondusivitas, dan jagalah nama baik Kabupaten Kuningan serta nama baik bangsa ini,” tambahnya.
Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, Kepolisian melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Pihak kepolisian telah memeriksa para korban, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan bukti-bukti yang ada. Kendati demikian, penyelesaian kasus juga tetap membuka ruang bagi pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) guna mencapai kesepakatan damai, selama kedua belah pihak bersepakat dan sepaham.
Hasil nyata dari pertemuan mediasi ini pun tercapai. Disepakati bahwa pihak The Jack Mania Kuningan akan bertanggung jawab penuh atas segala kerugian materiil yang timbul serta biaya pengobatan bagi korban yang terdampak. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan langsung bersama jajaran pengurus pusat The Jack Mania wilayah Cirebon.
Puncak dari pertemuan tersebut adalah penandatanganan surat pernyataan bersama yang memuat komitmen kuat kedua kubu untuk menjaga perdamaian dan kondusivitas di wilayah Kuningan. Adapun poin-poin penting dalam kesepakatan tersebut meliputi:
– Menegaskan bahwa rivalitas dan persaingan keras hanya berlangsung selama 90 menit di dalam lapangan pertandingan. Di luar itu, seluruh suporter adalah saudara sebangsa dan setanah air.
– Kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling balas tindakan atau terprovokasi pasca kejadian.
– Membentuk forum komunikasi rutin antar sesama komunitas suporter untuk mempererat hubungan dan menyamakan persepsi.
– Menghindari penyebaran konten provokatif, ujaran kebencian, atau pernyataan yang memicu keributan di berbagai media sosial.
Sepanjang proses mediasi berlangsung, suasana tercatat aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Pihak kepolisian berharap, kesepakatan damai ini menjadi titik balik yang positif, mempererat persaudaraan, serta menjaga hubungan harmonis antar seluruh komunitas suporter di Kabupaten Kuningan untuk waktu yang panjang ke depan. (Abel)













