Bingkaiwarta, KUNINGAN — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Kuningan (UNIKU) resmi melaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama bagi para dosen dan peneliti penerima hibah penelitian serta pengabdian kepada masyarakat skema internal Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Gedung Student Center Iman Hidayat Kampus 1 Universitas Kuningan, Rabu (13/5/2026) pagi, sebagai wujud nyata komitmen perguruan tinggi dalam memperkuat budaya riset, inovasi, dan pengabdian yang bermanfaat luas.
Program ini menjadi bagian strategi utama universitas untuk memperkokoh ekosistem riset di lingkungan kampus, sekaligus mendorong hilirisasi atau penerapan langsung hasil penelitian agar memberikan dampak nyata, solutif, dan dapat dirasakan manfaatnya baik oleh masyarakat luas maupun dunia usaha dan industri.
Pada tahun 2026 ini, Universitas Kuningan mengalokasikan dana hibah internal untuk mendanai total 170 proposal terpilih, yang terbagi ke dalam dua bidang utama: penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Untuk bidang penelitian, sebanyak 65 proposal dinyatakan lolos pendanaan, dengan rincian: 15 proposal skema Dosen Pemula, 44 proposal skema Fundamental, dan 6 proposal skema Terapan. Sementara itu, untuk bidang pengabdian kepada masyarakat, tercatat ada 105 proposal yang mendapatkan dukungan, terdiri dari 90 proposal skema Reguler dan 15 proposal skema Pemula.
Kepala LPPM Uniku, Dr. Ilham Adhya, M.Si., dalam keterangannya menegaskan bahwa orientasi kegiatan riset di kampus tidak boleh hanya berhenti pada aspek akademik atau publikasi ilmiah semata. Lebih dari itu, penelitian harus memiliki nilai guna dan kemampuan menjawab tantangan zaman.
“Kami tekankan pentingnya penguatan ekosistem riset yang tidak hanya berorientasi pada jumlah publikasi ilmiah, baik di jurnal nasional maupun internasional. Tetapi yang paling utama, riset tersebut harus mampu memberikan solusi nyata terhadap berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat, serta menjawab kebutuhan dan tantangan yang dihadapi dunia industri saat ini,” ujar Dr. Ilham Adhya.
Sementara itu, Rektor Universitas Kuningan, Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., yang memberikan arahan langsung dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa hilirisasi hasil riset menjadi salah satu fokus utama pengembangan perguruan tinggi ke depan. Menurutnya, keberadaan perguruan tinggi harus menjadi mitra strategis dalam memecahkan masalah bangsa dan daerah.
“Berbagai permasalahan yang ada di masyarakat maupun di dunia industri harus mampu dijawab dan diselesaikan melalui hasil penelitian para dosen. Kemudian, materi dan temuan tersebut harus kita integrasikan ke dalam proses pembelajaran bersama mahasiswa. Sehingga ilmu yang didapat tidak hanya teori, tapi melahirkan dampak nyata bagi kemajuan masyarakat,” tegas Dr. Anna.
Lebih lanjut, Rektor juga mengarahkan para peneliti untuk memperluas bentuk luaran hasil penelitiannya. Selain publikasi ilmiah yang bereputasi, para dosen juga didorong aktif menghasilkan luaran berupa Hak Kekayaan Intelektual (HKI), merek, hingga paten. Langkah ini dinilai sangat krusial sebagai fondasi penguatan inovasi sekaligus peningkatan daya saing universitas.
“Langkah menghasilkan HKI dan paten ini sangat penting sebagai bagian dari penguatan inovasi serta peningkatan daya saing perguruan tinggi kita di tingkat nasional maupun regional,” tambahnya.
Melalui program hibah internal ini, Rektor berharap kualitas dan kuantitas penelitian serta pengabdian masyarakat yang dilakukan dosen Uniku semakin meningkat signifikan. Hasil karya ilmiah tersebut diharapkan tidak hanya berkontribusi pada pembangunan sosial masyarakat, tetapi juga memberi manfaat ekonomi bagi dunia usaha, serta memperkaya khazanah ilmu pengetahuan berbasis inovasi.
“Intinya, seluruh kegiatan riset dan pengabdian ini harus berdampak dan selaras penuh dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) RI. Kita ingin Uniku terus hadir, berkarya, dan memberi manfaat seluas-luasnya,” pungkas Dr. Anna Fitri Hindriana. (Abel)













