Bingkaiwarta, KUNINGAN – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan dengan modus memanfaatkan layangan, pada Senin (15/6/2026).
Kejadian berlangsung sekitar pukul 16.20 WIB, saat petugas penjagaan Pos I sedang bertugas mengawasi area branggang Blok Atas. Petugas mendapati sebuah layangan yang putus dan tersangkut di kawat duri tembok pembatas. Setelah didokumentasikan dan dilaporkan ke pimpinan regu, tim Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) melakukan pemeriksaan mendalam. Hasilnya ditemukan dua paket berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik dan ditempelkan pada badan layangan menggunakan lakban hitam.
Barang bukti langsung diamankan sesuai prosedur keamanan. Pihak Lapas pun segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, dan menyerahkan barang temuan kepada kepolisian.
Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali, menyampaikan apresiasi atas kinerja jajarannya. Ia menilai keberhasilan ini berkat kejelian, kewaspadaan, dan respons cepat petugas dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa sistem pengamanan dan deteksi dini di Lapas Kuningan berjalan dengan optimal. Kami tidak akan memberikan celah sekecil apapun bagi peredaran barang terlarang,” ujar Sukarno Ali kepada bingkaiwarta.co.id malam.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta komitmen mewujudkan Zero Halinar di lingkungan pemasyarakatan.
“Pengawasan ketat, peningkatan kewaspadaan, serta sinergi yang solid dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat. Tujuannya satu: menjadikan Lapas Kuningan tetap aman, tertib, dan benar-benar bersih dari narkoba,” tegasnya.
Pencapaian ini sekaligus menjadi bukti konsistensi Lapas Kuningan dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari peredaran narkotika. (Abel)













