Bingkaiwarta, KUNINGAN – Ancaman judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) kini tak lagi hanya menyasar orang dewasa, melainkan mulai mengincar kalangan pelajar. Menyikapi hal ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Nana Suhendra, menyelenggarakan literasi digital bagi ratusan siswa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Automatsuda dan SMAN 2 Kuningan, Jumat (17/7/2026).
Mengusung tema “Rentetan Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online”, Nana menjelaskan keduanya saling berkaitan erat: banyak korban yang terjerat judi lalu meminjam uang dari pinjol ilegal demi menutup kerugian, sehingga terperangkap dalam lingkaran setan.
“Judi online menghancurkan masa depan. Saat kalah, muncul keinginan mengejar kekalahan, lalu pinjol datang menawarkan jalan pintas. Di situlah masalah semakin meluas,” ujarnya.
Dampak yang ditimbulkan pun tak sekadar kerugian uang. Kecanduan judi dapat membuat pelajar kehilangan fokus belajar, prestasi menurun, terbiasa berbohong, mengalami gangguan kecemasan hingga depresi, bahkan berisiko melakukan tindakan yang melanggar hukum atau membahayakan diri sendiri.
Nana mengingatkan agar tidak pernah mencoba sekadar karena penasaran atau ajakan teman.
“Sekali tergoda, risikonya sangat besar. Jika menghadapi masalah di dunia digital, jangan dipendam sendiri—segera ceritakan kepada orang tua atau guru agar segera ditangani,” pesannya.
Ia juga menyampaikan data upaya penindakan pemerintah: sejak Oktober 2024 hingga Juli 2026, sudah sekitar 3,1 juta situs dan konten judi online yang telah dinonaktifkan. Namun penutupan situs saja tidak cukup; fondasi terkuat adalah kesadaran diri sendiri untuk tidak tergoda.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo berharap generasi muda Kuningan mampu memanfaatkan teknologi secara cerdas, aman, dan produktif, serta senantiasa waspada terhadap segala bentuk ancaman di ruang digital. (Abel)













