banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
banner 728x250
Berita  

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Bupati Kuningan Tekankan Pembangunan Harus Angkat Derajat Rakyat

 

Bingkaiwarta, KUNINGAN — Suasana khidmat dan penuh semangat menyelimuti Upacara Mengenang Detik-Detik Proklamasi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Kuningan. Upacara berlangsung di Stadion Mashud Wisnusaputra, Senin (17/8/2026), dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan dan jajaran Pemkab Kuningan, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, serta berbagai unsur organisasi dan masyarakat.

banner 728x250

Dalam rangkaian upacara, Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama, S.I.K., M.H., membacakan teks Pancasila, sedangkan Dandim 0615/Kuningan Letkol Arh Hafda Prima Agung, S.I.P., M.Sc., M.Si., membacakan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dalam amanatnya mengajak seluruh elemen masyarakat memaknai kemerdekaan bukan sekadar peringatan sejarah, melainkan sebagai tanggung jawab bersama untuk menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“17 Agustus 1945 adalah sejarah, tetapi kemerdekaan bukanlah benda sejarah yang cukup kita simpan di museum, kita kenang dalam upacara, lalu kita tinggalkan setelah bendera diturunkan. Kemerdekaan adalah pekerjaan yang tidak pernah selesai,” tegas Bupati Dian.

Menurutnya, tantangan masa kini telah berubah bentuk dibanding masa penjajahan. Kemiskinan, keterbatasan wawasan, ketidakberdayaan ekonomi, ketimpangan kesempatan, kerusakan lingkungan, hingga pola pikir yang memandang rendah kemampuan diri sendiri adalah musuh bersama yang harus dikalahkan. Oleh karena itu, keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari tingginya bangunan atau besarnya angka pertumbuhan ekonomi.

“Ukuran paling jujur dari pembangunan bukanlah seberapa tinggi bangunan yang kita dirikan, ukuran pembangunan adalah seberapa tinggi kehidupan masyarakat dapat kita angkat,” ujar Bupati Dian.

Visi Kuningan Melesat — Maju, Empowering, Lestari, Agamis, dan Tangguh — pun dimaknai sebagai semangat bergerak maju bersama, bukan meninggalkan siapa pun.

“Melesat bukan berarti berlari meninggalkan siapa pun. Melesat berarti bergerak maju dengan membawa sebanyak mungkin masyarakat bersama kita,” katanya.

Bupati pun mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah mengubah cara pandang dalam bekerja. Bukan sekadar menghitung berapa banyak program yang telah dilaksanakan, melainkan sejauh mana program tersebut mengubah kehidupan masyarakat ke arah yang lebih baik.

“Jangan hanya bertanya apa yang sudah kita kerjakan, tetapi bertanyalah lebih dalam: apa yang berubah dalam kehidupan masyarakat karena pekerjaan kita?” ajaknya.

Ia juga mengajak menghidupkan kembali semangat gotong royong sebagai kekuatan sosial. Menghadapi persoalan lingkungan, kemiskinan, maupun pengangguran, tidak perlu sibuk mencari siapa yang salah, melainkan bersama-sama mencari apa yang bisa diperbaiki.

“Jika ada persoalan di tengah masyarakat, jangan buru-buru mencari siapa yang salah, mari terlebih dahulu mencari apa yang bisa kita perbaiki,” tuturnya.

Lebih jauh, Bupati Dian menegaskan bahwa kemerdekaan harus diwujudkan melalui kerja jujur, pelayanan tulus, kebijakan berpihak pada rakyat, ekonomi yang membuka kesempatan, pendidikan yang membuka masa depan, serta kepedulian terhadap lingkungan.

“Pemerintahan bukan tentang seberapa besar kewenangan yang kita miliki, melainkan seberapa besar manfaat yang dapat kita berikan,” pesannya.

Di akhir amanatnya, Bupati mengajak menjadikan momentum ke-81 tahun kemerdekaan sebagai energi untuk memperkuat kebersamaan dan pembangunan daerah.

“Dari Kuningan kita raih Indonesia. Dengan kerja kita maknai kemerdekaan, dengan kebersamaan kita wujudkan Kuningan Melesat,” pungkasnya.

Penyerahan Remisi Umum

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2026 kepada narapidana berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Bupati Kuningan menyerahkan remisi kepada dua warga binaan, yaitu Yana Suryana bin Golden yang memperoleh remisi 1 bulan, serta Rizal Hermawan bin Sata yang memperoleh remisi 3 bulan.

Pemberian remisi ini menjadi bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus wujud pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku. Momentum kemerdekaan pun diharapkan menjadi pengingat bahwa setiap warga negara senantiasa memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, berkontribusi, dan kembali berkarya bagi bangsa dan masyarakat. (Abel)


banner 336x280

Tinggalkan Balasan