Bingkaiwarta, KUNINGAN – Kepala BNNK Kuningan AKBP Yaya Satyanegara beberkan capaian kinerja Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan selama Tahun 2022, di Kantor BNNK Kuningan, Jl. Raya Aruji Kuningan, Jumat (30/12/2022).
Dihadapan awak media, Yaya menjelaskan, bahwa BNNK Kuningan di Seksi Pemberantasan telah berhasil membongkar 1 jaringan 2 kasus kejahatan peredaran narkotika. Sebanyak 29,24 gram sabu disita dalam waktu berbeda. Yaitu di Dusun Pahing RT 05 RW 02 Desa Ciherang, atas nama Nana Burhana dan Jalan Cendana Raya Desa Sampiran, Talun, Kabupaten Cirebon, atas nama Taufik Hidayat alias Yayat Togog dengan barang bukti sabu bruto 26,47 gram. Keduanya divonis 5 tahun penjara.
“Uniknya dari kasus ini, ada di 2 TKP dengan pelaku yang sama. Berhubung yang bersangkutan DPO dari TKP I di Dusun Pahing RT 05 RW 02 Desa Ciherang Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan, maka tetap masuk dalam LKN hingga di vonis 5 tahun penjara. Jadi, yang bersangkutan dikenakan vonis hukuman penggabungan menjadi 10 tahun penjara di Lapas Kuningan,” jelas Yaya.
Sementara dari Seksi Pencegahan, kata Yaya, pihaknya sudah melakukan tatap muka dalam sebaran infomrmasi P4GN ke 10 ribu warga di lingkungan pendidikan, pemerintahan dan masyarakat umumnya. Adapun partisipasi aktif lingkungan swasta masih rendah.
“Pada Seksi Rehabilitasi, Kita juga bekerjasama dengan 4 tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Yaitu Klinik Pratama, Yayasan Cipta Wening, Yayasan Rumah Tenjo Laut dan Elang Bersinar dengan total warga Kuningan direhabilitasi mencapai 150 orang,” ujarnya.
Selain itu, BNNK Kuningan juga telah membangun 25 perjanjian bersama 12 lembaga pendidikan, 4 media massa, 6 ormas, 2 lembaga rehabilitasi komponen masyarakat (LRKM) dan 1 rumah sakit. “Selain itu, kita mendengarkan mars BNN d lingkungan BNN, pemerintahan, dan radio-radio,” imbuhnya.
Yaya menegaskan, bahwa Narkoba harus kita lawan. Kita perangi bersama. Narkoba bukan teman atau sahabat. Tapi narkoba adalah musuh bersama.
“Kabupaten Kuningan ini seperti air tenang bisa menghanyutkan, maka tetap waspada dengan peredaran narkoba. Kalau terlena, bisa fatal. Jaringan ada di daerah sepi. Daerah terpencil sudah dimasuki peredaran narkotika,” katanya.
Yaya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kuningan yang telah berpartisipasi aktif dalam P4GN di Kuningan selama tahun 2022.
“Kedepannya kepada masyarakat Kabupaten Kuningan agar lebih waspada dan kooperatif untuk melaporkan kondisi wilayahnya manakala masih ada sebaran obat obat terlarang,” pungkas Yaya. (Abel)