Bingkaiwarta, KUNINGAN – UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan tandatangani MoU Perlindungan Hukum bagi anggotanya bersama Bambang Listi Law Firm di kantor Damkar Kuningan, Kamis (7/4/2022).
Penandatangan dilakukan langsung oleh Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan dengan Kuasa Hukum H. Bambang Lasimin Arek, S.H., M.H. dan disaksikan oleh seluruh anggota Pemadam Kebakaran Satpol-PP Kabupaten Kuningan.
“MOU ini diberikan atas dasar perhatian dan rasa empati Bambang Listi Law Firm terhadap tugas dan pelayanan yang dilakukan oleh UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, dengan berbagai resiko sebab akibat atas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan
Mh. Khadafi Mufti.
Perjanjian kerjasama bantuan hukum ini, kata Khadafi diberikan secaa gratis bagi seluruh anggotanya.
“Perjanjian ini berlaku selama 1 Tahun TMT 1 Maret 2022, dan dilaksanakan secara utuh pada tanggal 7 April 2022,” sambungnya.
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Sekretaris Dinas Satpol-PP Kabupaten Kuningan Indra Nugraha Ishak, Kepala TU UPT Pemadam Kebakaran Satpol-PP Kabupaten Kuningan, UUS Usmaya, S. Sos., Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mandirancan, Supardi, S.E., M.Si. (rmdty)
