Bingkaiwarta, LURAGUNG – Studio musik dengan ukuran 3x6m² milik Suhendi (52) warga Dusun Pahing RT 001 RW 003 Desa Luragung Landeuh, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, terbakar, pada Rabu (23/11/2022) sekira pukul 21.30 WIB.
Adanya laporan kejadian kebakaran Studio Music berasal dari Agung Romdona (42) yang merupakan Kasie Pem Desa Luragung Landeuh ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan pada pukul 22.00 WIB.
Kepala UPT Damkar Kabupaten Kuningan, Mh. Khadafi Mufti menyampaikan, berdasarkan keterangan dari pemilik studio, api terlihat sudah menyala dari stop kontak listrik pada pukul 21.30 WIB. Saat itu, Ia sudah dari warung untuk membeli rokok. Sebelumnya, pukul 21.00 WIB itu dirinya sempat mengeset organ untuk rencana pentas.
“Karena api sudah terlihat membesar, Pak Suhadi ini mencoba minta bantuan tetangga untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya. Warga di sekitar studio pun berusaha memadamkan api, karena khawatir kebakaran merembet ke bangunan sebelah,” terang Khadafi kepada bingkaiwarta.co.id, Kamis (24/11/2022).
Selanjutnya, usai mendapat laporan dari Kasi Pem Desa Luragung, Damkar menurunkan regu 1 dan 1 Randis Damkar berangkat menuju lokasi dan tiba dilokasi pada pukul 22.35 WIB.
“Alhamdulillah, berkat kerjasama dengan anggota Polsek Luragung, Koramil Luragung dan aparat Pemerintahan Desa Luragung Landeuh, juga warga sekitar api pun berhasil dipadamkan pada pukul 23.35 WIB,” ungkapnya.
Dari hasil pengumpulan data, keterangan saksi, chek lokasi serta investigasi ke lokasi kebakaran, dan saksi_saksi, untuk sementara kebakaran di duga berasal dari stop kontak yang menyambung ke alat musik (arus pendek listrik) yang mengenai kasur yang berada di bawah saklar/stop kontak.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya saja pemilik studio mengalami kerugian sekitar Rp. 51.500.000,” katanya. (Abel)
