Bingkaiwarta, JALAKSANA – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan memberikan pembekalan kepada Mahasiswa Semester VII STIS Husnul Khotimah Kuningan yang menjadi peserta kegiatan praktikum pada Tahun Akademik 2023/2024, di Aula STIS Husnul Khotimah Kuningan, Sabtu (20/1/2024).
Acara yang dipandu langsung oleh Eka, S.S., M.Ed., selaku Ketua LP3M STIS Husnul Khotimah Kuningan sekaligus Ketua Pelaksana Praktikum dihadiri oleh 41 peserta yang terdiri dari 22 peserta prodi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) dan 19 peserta yang merupakan mahasiswa prodi Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah).
Turut hadir juga beberapa Pimpinan STIS Husnul Khotimah Kuningan, di antaranya Ketua STIS Husnul Khotimah Kuningan yakni Dr. Mualim, S.Pd.I., M.A.; Puket 3 Bidang Kemahasiswaan yakni Yayat Hidayat, Lc., M.H.; Ketua LPMI sekaligus Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), yakni Dr. Dina Madinah, S.E., M.Acc.; dan Ketua LP3M sekaligus Ketua Pelaksana Praktikum, yakni Eka, S.S., M.Ed., itu sendiri.
Ketua STIS Husnul Khotimah Kuningan, Dr. Mualim memberikan pembekalan kepada para peserta praktikum. Mereka dibekali dengan 8S, yang terdiri dari Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun, Semangat, Simpati, dan Segar. Selain itu, Dr. Mualim juga berharap bahwa para peserta yang merupakan mahasiswa STIS Husnul Khotimah Kuningan, ada yang berkarier di Pengadilan Agama setempat. Dengan demikian maka karier yang dijalankan oleh mahasiswa STIS Husnul Khotimah Kuningan sesuai dengan keilmuan yang dimiliki. (Abel/hms)